Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Audiensi PLN dengan Kejaksaan Tinggi Banten, Perkuat Sinergi dalam Membangun Provinsi Banten

        Audiensi PLN dengan Kejaksaan Tinggi Banten, Perkuat Sinergi dalam Membangun Provinsi Banten Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini. Pertemuan dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang pada Selasa (16/7/2024).

        Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Siswanto S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten, Dyah Ambarwati S.H., M.H. 

        Sementara itu, PLN diwakili oleh General Manager (GM) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Defiar Anis, GM Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis, GM Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali) Munawwar Furqan, Senior Manager Komunikasi dan Umum (SRM KU) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) Haris Andika, dan SRM Keuangan Komunikasi dan Umum (KKU) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) M. Eka Yuliartana. 

        Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kedua institusi serta meneruskan sinergi positif yang telah terjalin. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyediaan listrik, mulai dari sisi pembangkit, transmisi, hingga distribusi.

        "Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari Kejaksaan Tinggi Banten. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan penyediaan listrik yang andal serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten," ujar Defiar Anis, GM UIP JBB, Jumat (19/7/2024) dalam keterangannya.

        Baca Juga: 2030 Puncak Emisi Ketenagalistrikan, PLN: Kita Harus Lakukan Penurunan

        Sementara itu Siswanto, Kajati Banten, juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kolaborasi ini. "Kerjasama antara Kejati Banten dan PLN merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya PLN dalam meningkatkan pelayanan ketenagalistrikan, terutama dalam aspek pertimbangan dan pendampingan hukum," ungkapnya.

        Audiensi ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

        Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Banten akan semakin kokoh, mendukung terciptanya stabilitas dan kemajuan di Provinsi Banten. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam upaya bersama untuk memastikan pasokan listrik yang andal, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banten.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: