Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Strategi Prabowo untuk Singkirkan Gibran di Pilpres 2029

        Strategi Prabowo untuk Singkirkan Gibran di Pilpres 2029 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai sangat logis jika Presiden terpilih Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk menyelasaikan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

        Pasalnya menurut Rinny, strategi tersebut akan membuat Gibran jauh dari sorotan pemberitaan di wilayah strategis, sehingga Prabowo Subianto bisa menyingkirkannya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2029.

        Baca Juga: Tuduhan Jubir Prabowo Terhadap Anies yang Ingin Bertemu Prabowo Sangat Kasar

        "Lewat kalkulasi politik soal ancaman di Pilpres 2029, maka makanya masuk akal juga, sangat logis juga kalau sekarang kita mendengar Pak Prabowo bakal menugaskan Gibran, dia bakal menugaskan wakil presiden Gibran buat dan menyelesaikan pembangunan IKN, pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sana," ucapnya.

        "Lewat manuver ini, dengan cara ini Gibran bakal berada jauh dari sorotan pemberitaan di Jakarta dan pulau Jawa," imbuhnya, dikutip dari YouTube 2045 TV, Selasa (23/7). 

        Melansir dari Tempo, seorang narasumber di lingkaran Prabowo mengatakan sudah ada kesepakatan antara Prabowo dan Gibran bahwa IKN akan diserahkan kepada putra sulung Jokowi itu.

        Bendahara Umum Partai Gerindra yang juga anggota Gugus Tugas Sinkronisasi, Thomas Djiwandono menanggapi hal tersebut, namun dirinya hanya menjawab Prabowo akan melanjutkan pembangunan IKN, tidak membenarkan kabar Gibran akan berfokus dalam pembangunan.

        “Pak Prabowo berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN,” ucap Thomas pada Kamis, 6 Juni 2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: