Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Sumut Berkolaborasi Hadirkan Digitalisasi Koperasi
Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara hadirkan kolaborasi melalui penandatanganan Kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) terkait Digitalisasi Koperasi yang akan menggunakan platform digital dalam opersional unit koperasi.
Dalam penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait, dan juga General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi yang dilakukan saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional – Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara.
General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi mengatakan Telkomsel sangat mendukung seluruh mitra UKM dan juga Koperasi untuk dapat memanfaatkan dan mengadopsi layanan digital sebagai platform dalam mempermudah kinerja operasional dan juga layanannya.
Baca Juga: Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan ke Startup Tictag, Guna Akselerasi Pengembangan AI di Indonesia
"Sebagai leading digital Telecomunication company terdepan di Indonesia, Telkomsel memiliki berbagai Solusi layanan yang dapat membuka lebih banyak peluang serta mendukung kemajuan koperasi. Pada prinsipnya layanan digital dihadirkan untuk mempermudah pelayanan agar menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya, Sabtu (27/7/2024).
Melalui penandatanganan MoU ini, Telkomsel siap hadir dalam mendigitalisasi koperasi menggunakan solusi bisnis lewat platform layanan “Koperasi Digital”.
Aplikasi Koperasi Digital merupakan sebuah solusi yang menghadirkan Digitalisasi Koperasi untuk menjalankan bisnisnya dengan akses yang mudah, fitur yang lengkap, dan terintegrasi.
"Koperasi Digital sangat cocok digunakan untuk para Koperasi Konsumen dan Simpan Pinjam yang dapat diakses melalui multi platform baik itu Mobile maupun Web Apps," ujarnya.
Baca Juga: HUT-29, Telkomsel Apresiasi Talenta Inspiratif dan Dukung Industri Kreatif Digital Indonesia
Berbagai fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Koperasi Digital seperti Marketing Management, Transaction Management, Shipping Management, Cashier, Centralized Dashboard, Inventory management, Accounting & Finance Management, SDM Management, CMS Center dan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kemudahan operasional dan bisnis koperasi.
Selain itu, aplikasi ini juga sangat flexible dan dapat di kostumisasi serta diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan koperasi.
“Dengan adanya penandatanganan MoU antara Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut ini, kami ingin Platform aplikasi Koperasi Digital dapat menjadi solusi yang tepat dalam mendukung bisnis koperasi khususnya di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: