Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Ungkap Transaksi Surat Utang di SPPA Terus Menunjukkan Peningkatan

        BEI Ungkap Transaksi Surat Utang di SPPA Terus Menunjukkan Peningkatan Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi satu-satunya penyelenggara sistem perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder surat utang Indonesia. 

        BEI berkomitmen untuk memastikan para pelaku perdagangan EBUS di Indonesia dapat memperoleh manfaat yang optimal dari SPPA. Untuk itu, BEI terus melakukan penyempurnaan ekosistem perdagangan EBUS di Indonesia.

        Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, total nilai transaksi surat utang yang diperdagangkan melalui SPPA telah mencapai Rp124,4 triliun. Nilai ini meningkat sebesar 179,2% dari nilai transaksi pada periode yang sama di tahun sebelumnya (Juli 2023). Nilai transaksi tersebut dikontribusikan oleh transaksi bilateral melalui mekanisme Request for Order (RFO) sebesar 76,7% dan mekanisme Order Book serta Request For Quotation (RFQ) sebesar 23,3%. 

        Tercatat pada bulan Juli 2024, total nilai transaksi bulanan di SPPA mencapai all time high (ATH) yaitu sebesar Rp34,4 triliun/bulan. Rekor tertinggi sebelumnya pernah dicatatkan pada November 2023 yaitu sebesar Rp30,63 triliun/bulan.

        Baca Juga: September 2024, the Fed Diprediksi Turunkan Suku Bunga, Bagaimana dengan Surat Utang AS?

        Sampai dengan Juli 2024, Market Share SPPA sudah mencapai 13,7% jika dibandingkan total seluruh nilai transaksi Surat Utang Interdealer Domestik oleh Pengguna Jasa SPPA. Market Share ini meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan dari periode yang sama pada tahun sebelumnya (Juli 2023).

        Di periode yang sama, Pengguna Jasa SPPA juga mengalami peningkatan sebanyak 4 Pengguna Jasa baru SPPA sehingga saat ini terdapat 37 Pengguna Jasa SPPA yang terdiri dari Bank, Perusahaan Sekuritas, dan Pialang Pasar Uang. 

        Jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan value added yang ditawarkan SPPA dalam transaksi EBUS. Peningkatan nilai transaksi dan jumlah Pengguna Jasa SPPA tersebut dimotivasi oleh beberapa penyempurnaan yang dilakukan pada SPPA.

        Penyempurnaan tersebut antara lain peningkatan batasan nilai minimum trading limit, risk management terkait acuan harga perdagangan, koreksi, dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA, sekaligus penyempurnaan laporan aktivitas perdagangan yang dapat terintegrasi dengan sistem dealer pengguna jasa SPPA dan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).

        Selain itu, pada tahun 2024 ini BEI juga telah mengadakan forum yang dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Pengguna Jasa SPPA, seperti Focus Group Discussion, Dealer Gathering serta One on One Discusssion. Kegiatan ini dilakukan agar

        Pelaku Pasar Surat Utang di Indonesia dapat melakukan transaksi Surat Utang dengan lebih efisien, efektif dan straight through processing (STP) dengan menggunakan SPPA.

        “SPPA dirancang sedemikian rupa untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, sehingga seluruh penyempurnaan yang dilakukan berorientasi kepada kemudahan dan kenyamanan

        Pengguna Jasa SPPA. Kami berharap agar SPPA dapat berperan lebih baik dan lebih cepat lagi dalam peningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS Indonesia” ungkap Direktur BEI Jeffrey Hendrik.

        Baca Juga: Mantan Dirut BEI Imbau Investor Ritel: Jangan Gunakan Bursa Saham Sebagai Arena Judi

        Lebih lanjut Jeffrey menyampaikan bahwa kinerja perdagangan SPPA yang terus membaik ini sebagai hasil dari kolaborasi yang sangat baik antara BEI sebagai penyelenggara dengan para pelaku pasar EBUS, Dealer Utama, dan Asosiasi terkait, seperti Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) serta Regulator antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, guna terus menyediakan kemudahan dalam bertransaksi surat utang.

        Saat ini BEI juga dalam proses mempersiapkan SPPA agar dapat memberikan layanan transaksi repurchase agreement (Repo) dengan menggunakan underlying surat utang. Perluasan layanan ini akan meliputi segmen Pengguna Jasa SPPA, agar para pelaku pasar dapat memperoleh benefit untuk melakukan transaksi pasar uang di SPPA. Hal ini juga akan melengkapi fitur transaksi Surat Utang yang sudah berjalan saat ini. Setidaknya ditargetkan 40 Pengguna Jasa SPPA dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo Surat Utang pada saat diluncurkan akhir 2024 nanti.

        “Digitalisasi dan penguatan Infrastruktur Pasar Keuangan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dalam blueprint Pengembangan Pasar Uang tahun 2025 memberikan kesempatan yang lebih besar kepada SPPA untuk dapat menjadi bagian dari sistem perdagangan terintegrasi yang dapat digunakan oleh para Pelaku Pasar Surat Utang dan Pasar Uang. Dengan komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan, kami percaya bahwa SPPA dapat memiliki peran yang lebih strategis sebagai bagian dari platform Infrastruktur Pasar Keuangan” jelas Jeffrey.

        Dengan sistem yang andal serta layanan yang lebih lengkap, SPPA diharapkan dapat menjadi pilihan utama baik dari para pelaku pasar perdagangan EBUS Indonesia maupun pelaku perdagangan di pasar uang. Tidak hanya itu, BEI berkomitmen untuk terus meningkatkan peran SPPA baik dalam ekosistem. Perdagangan EBUS maupun ekosistem perdagangan pasar uang di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: