
Pegiat media sosial Sudarsono Saidi menilai anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak bisa maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun Jokowi masih bisa membuat Kaesang bisa maju Pilkada DKI Jakarta 2024, yaitu dengan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang baru saja dilantik untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca Juga: PDIP Harus Mau Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
"MK mengeluarkan putusan yang merugikan Pak Jokowi. Anak tak bisa jadi cagub/cawagub. Peta kontestasi jadi berubah. Ada satu peluang. Mumpung masih presiden. Segera perintahkan Menkumham yang baru untuk keluarkan Perppu. Alias membatalkan putusan MK. Bakal seru pol," ucapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (20/8).
Diketahui, dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengubahan penentuan syarat usia minumum dalam Undang-Undang (UU) Pilkada. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan syarat usia calon kepala daerah harus dihitung saat penetapan pasangan calon.
Gugatan tersebut diajukan A Fahrur Rozi (mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Anthony Lee (mahasiswa Podomoro University).
"Menimbang bahwa setelah Mahkamah mempertimbangkan secara utuh dan komprehensif berdasarkan pada pendekatan historis, sistematis dan praktik selama ini, dan perbandingan, pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10 tahun 2016 merupakan norma yang sudah jelas, terang-benderang, bak basuluh matohari, cheto welo-welo, sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo, yaitu persyaratan dimaksud harus dipenuhi pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon," kata Hakim Saldi Isra, dikutip dari VIVA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: