BGN Pecat Pegawai SPPG yang Bikin Konten Nirempati, Ada Pesan Keras untuk Seluruh Personel
Kredit Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo, Bantul, yang membuat konten dan dinilai tidak berempati terhadap korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pegawai tersebut diberhentikan setelah video dirinya menyantap makanan yang disebut sebagai menu MBG kemudian dikaitkan dengan kasus siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial. BGN menegaskan keputusan itu sekaligus menjadi pesan kepada seluruh personel SPPG bahwa kemampuan teknis saja tidak cukup dalam menjalankan program pelayanan publik.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan pihaknya telah menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan sebelum menjatuhkan keputusan pemberhentian.
“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Menurut Gagat, personel yang bekerja dalam Program MBG membawa nama lembaga dan program pemerintah. Karena itu, perilaku ketika berada di ruang publik maupun aktivitas di media sosial tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggara program.
BGN menilai persoalan keamanan pangan yang tengah menjadi perhatian masyarakat membutuhkan respons yang sensitif dan penuh empati. Candaan atau komentar yang dianggap tidak tepat terhadap masyarakat yang sedang menghadapi persoalan justru berpotensi memperburuk persepsi publik terhadap MBG.
“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujar Gagat.
Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pegawai yang bersangkutan. BGN meminta seluruh jajaran SPPG, mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan hingga personel lainnya untuk menjaga komunikasi dan profesionalitas.
Gagat mengingatkan bahwa satu tindakan yang dilakukan personel SPPG dapat memberikan dampak lebih luas terhadap citra program. Terlebih, perhatian masyarakat terhadap MBG saat ini sangat besar sehingga setiap pernyataan di media sosial dapat memengaruhi persepsi terhadap penyelenggaraan program secara keseluruhan.
Baca Juga: Biayai KDMP dan MBG, OJK Minta Bank Himbara Perkuat Manajemen Risiko
“Setiap pernyataan yang disampaikan oleh personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan,” tegasnya.
Kasus tersebut bermula dari video yang memperlihatkan pegawai SPPG Dlingo menyantap chicken katsu yang disebut merupakan makanan yang dimasak pada hari sebelumnya. Dalam video itu, ia kemudian mengucapkan kalimat mengenai kehilangan ingatan hingga 70 persen sambil tertawa.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kasus siswi di Kabupaten Karo yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga mengalami gangguan ingatan dalam rangkaian kasus keracunan MBG. Karena konteks tersebut, unggahan pegawai SPPG menuai kritik dan dianggap menjadikan kondisi korban sebagai bahan candaan.
Sebelum keputusan pemberhentian diumumkan, pegawai tersebut sempat memberikan klarifikasi bahwa video itu tidak dibuat untuk menyindir korban maupun program MBG. Ia menyebut video tersebut awalnya hanya dibagikan melalui Status WhatsApp dan dibuat dalam konteks bercanda ketika menyantap makanan yang tersisa dari hari sebelumnya.
Namun, BGN tetap mengambil keputusan pemberhentian setelah melakukan penanganan sesuai ketentuan. Bagi lembaga tersebut, persoalan ini tidak berhenti pada maksud pembuat video, tetapi juga menyangkut tanggung jawab personel yang bekerja dalam program pemerintah ketika berkomunikasi di ruang publik.
BGN juga meminta seluruh personel tidak menjadikan perdebatan di media sosial sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG. Menurut Gagat, perhatian seharusnya diarahkan pada pembuktian melalui kualitas pelayanan, keamanan pangan, serta komunikasi yang bertanggung jawab.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati,” imbuh Gagat.
Pemberhentian pegawai SPPG Dlingo tersebut akhirnya menjadi penegasan BGN bahwa penyelenggaraan MBG tidak hanya menyangkut makanan yang sampai kepada penerima manfaat. Etika, empati, komunikasi publik, dan tanggung jawab sosial juga ditempatkan sebagai bagian dari standar perilaku personel yang menjalankan program tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: