Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heru Budi Tandatangani Pakta Integritas Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran 2025

        Heru Budi Tandatangani Pakta Integritas Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran 2025 Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024). 

        Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Heru Budi beragendakan pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

        Baca Juga: Gerindra dan Prabowo Dinilai Paling Siap Jika Megawati Memilih di Luar Pemerintah

        Selain itu juga penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025; dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

        Heru Budi mengatakan, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. 

        Ia menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD yang menguraikan prioritas, alokasi, dan sumber dana yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. 

        "Oleh karena itu, penyusunan dan pengelolaan anggaran ini memerlukan integritas dan komitmen tinggi dari semua pihak yang terlibat," ujarnya di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (8/10).

        Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru mengatakan, acara ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah yang bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikelola digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya.

        "Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip integritas, kita akan mampu menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan dalam pembangunan daerah," imbuh Heru.

        Pada kesempatan itu, Heru menandatangani Pakta Integritas Pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 atas perolehan skor 97,35 persen dari KPK pada 2023. 

        Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI akan terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik. 

        "Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," katanya.

        Dalam penyusunan KUA PPAS, Pakta Integritas menggarisbawahi komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik, transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan yang efisien dan efektif, serta kepatuhan pada peraturan dan partisipasi publik. 

        Dalam hal itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuktikannya melalui perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut dan capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP). Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp 84,328 triliun. 

        "Semoga penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada 2025 mendatang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: