Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Terbaru Harga Emas Pegadaian pada 10 Oktober 2024

        Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Terbaru Harga Emas Pegadaian pada 10 Oktober 2024 Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pegadaian (Persero) sudah menetapkan harga komoditas emas pada perdagangan Kamis, 10 Oktober 2024. Melansir dari laman resmi Pegadaian, emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijual seharga Rp1.521.000 per gram atau naik tipis Rp2.000 dari harga terakhir. 

        Logam mulia Antam dengan berat setengah gram juga menanjak ke harga Rp812.000. Jika tertarik memiliki emas Antam dengan bobot 2 dan 5 gram, maka pembeli perlu menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp2.979.000 dan Rp7.370.000.

        Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp10.000 per Gram, Cek Rinciannya!

        Adapun emas keluaran PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) tampak tak mengalami perubahan harga. Seperti hari sebelumnya, logam mulia UBS tetap dibanderol pada harga Rp1.445.000 per gram. 

        Sebagai catatan, emas UBS juga tersedia dalam ukuran 25 dan 50 gram. Pada perdagangan hari ini, logam mulia dengan cetakan tersebut masing-masing dipatok seharga Rp35.144.000 dan Rp70.142.000.

        Baca Juga: Emas Batangan VS Emas Perhiasan, Mana yang Lebih Untung untuk Investasi?

        Untuk lebih lengkapnya, lihat rincian harga emas Pegadaian pada tabel di bawah ini. 

        Berat (gram)  Emas Antam Emas UBS
        0.5 Rp812.000 Rp782.000
        1 Rp1.521.000 Rp1.445.000
        2 Rp2.979.000 Rp2.865.000
        5 Rp7.370.000 Rp7.080.000
        10 Rp14.684.000 Rp14.086.000
        25 Rp36.580.000 Rp35.144.000
        50 Rp73.078.000 Rp70.142.000
        100 Rp146.075.000 Rp140.230.000
        250 Rp364.916.000 Rp350.470.000
        500 Rp729.616.000 Rp700.112.000
        1000 Rp1.459.190.000 Rp0

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: