Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Dorong Pemerintah Bahas Revisi UU KUP

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan dan mempercepat proses pembahasan terkait Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang di dalamnya mengatur soal tax amnesty.

        Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dalam pidato penutupan masa sidang DPR.

        "DPR meminta pemerintah segera menyiapkan dan menyelesaikan pembahasan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang di dalamnya mengatur tax amnesty," kata Setya dalam pidato penutupan masa sidang III DPR, Jumat (24/4/2015).

        Selain UU itu, Setya juga menyebutkan DPR juga memberi perhatian terhadap putusan MK tentang dibatalkannya UU nomor 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan memberlakukan kembali UU nomor 11/1974 tentang Pengairan.

        "Untuk itu, DPR meminta pemerintah untuk segera mengajukan RUU Sumber Daya Air," kata Setya.

        Jumat kemarin DPR resmi menutup Masa Sidang III. Dalam masa sidang ini satu RUU telah disahkan menjadi UU, yakni Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. Dengan kata lain, tiga pimpinan sementara KPK telah sah menjadi pemimpin yang definitif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: