Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Peru, Kemenhub Tangani Pemulangan Jenazah ABK WNI

Dari Peru, Kemenhub Tangani Pemulangan Jenazah ABK WNI Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kementerian Luar Negeri berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah Crew ABK (Anak Buah Kapal) Kapal MV Hompu 1 yang beroperasi di Lima, Peru, atas nama Abdul Rifai.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, mengungkapkan Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Clinica Auna Bellavista Callao Peru pada tanggal 6 April 2024 silam.

Baca Juga: H+3 Arus Balik Lebaran, Kemenhub: Penumpang Angkutan Penyeberangan Mendominasi

"Tanggal 29 April 2024, pemulangan jenazah dari Lima Peru sudah mulai dilakukan. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 2 Mei 2024 dan kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Majalengka," ungkap Hartanto, jelasnya dilansir Sabtu (4/5).

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Lima, Peru, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia akibat menderita Sindrom Guillain-Barre.

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pihak yaitu Kementerian Luar Negeri, dan AP2I.

"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," jelas Hartanto.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. 

“Semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hartanto.

Baca Juga: Nyamankan Arus Balik Lebaran, Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis

Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: