Komitmen Bangun Fondasi Transparansi, Asabri Ikut Uji Publik Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi
PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sejalan dengan itu Asabri ikut melaksanakan Presentasi Uji Publik Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi yang digelar di Jakarta (13/11) dan diikuti langsung oleh Direktur Utama PT Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang, dan Sekretaris Perusahaan PT Asabri Okki Jatnika.
Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini mendapat penilaian langsung oleh Tim Penguji dari Komisi Informasi Pusat yaitu Arya Sandhiyudha, Hendra J Kede, dan Bejo Untung.
Sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan para pesertanya, Asabri terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai landasan fondasi pilar transparansi.
"Transparansi bukan sekadar pilihan. Ini adalah fondasi dari kepercayaan yang kita bangun bersama. Kami di Asabri percaya bahwa dengan memberikan informasi yang jujur, akurat, dan terpercaya, kami tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mempererat ikatan dengan seluruh pemangku kepentingan, ujar Okki Jatnika.
“Melalui Uji Publik Keterbukaan Informasi ini, Asabri menetapkan standar baru dalam transparansi dan tanggung jawab informasi. Langkah ini tidak hanya mencerminkan keseriusan Asabri dalam memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh publik, tetapi juga menjadi momentum untuk terus memperkuat integritas dan kepercayaan yang sudah terbangun. Ini merupakan implementasi dari visi dan misi Asabri untuk hadir sebagai perusahaan yang transparan dan dapat diandalkan, sejalan dengan nilai-nilai BUMN yang memberikan kontribusi bagi bangsa,” imbuh Okki Jatnika
"SebagaiBUMN," lanjut Okki Jatnika, "Kami berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan. Ini adalah perjalanan panjang yang tidak berhenti di sini, namun berlanjut sebagai bukti komitmen Asabri dalam terus melangkah maju, membangun kepercayaan, dan memperkokoh integritas.”
Keterbukaan informasi publik ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap lembaga publik untuk membuka akses informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas. Dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi, Asabri mengambil langkah maju dalam memenuhi kewajiban ini, dan yang terpenting, memperkuat landasan untuk mewujudkan kesejahteraan para peserta. Komitmen terhadap transparansi yang berkelanjutan akan memungkinkan Asabri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya, sehingga mendorong tercapainya kesejahteraan bagi seluruh peserta Asabri, sejalan dengan tujuan mulia perusahaan sejalan dengan tagline perusahaan “Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa”.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: