Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah

        Kemenkeu Kejar Pajak Ekonomi Bawah Tanah Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024) mengungkapkan bahwa pemerintah mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy.

        Pihaknya saat ini tengah memetakan aktivitas ekonomi ilegal serta ekonomi bawah tanah guna menentukan tindakan apa yang akan mereka ambil nantinya.

        "Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan oleh Pak Wamenkeu Anggito beserta tim pajak, bea cukai, dan PNBP," ujar Sri Mulyani.

        Dia memberi contoh bahwa saat ini yang menjadi perhatian yakni praktik penghindaran pajak pada sektor crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit yang mana praktik umum yang terjadi berupa manipulasi luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga strategi transfer pricing.

        Atas hal tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

        Sedangkan untuk aktivitas ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal, misalnya judi online atau judol, bakal ditindak melalui kerja sama libtas kementerian/lembaga (K/L), termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

        Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Cegah Potensi Kerugian Negara Senilai Rp10,3 Miliar

        Secara bertahap, Kemenkeu akan memetakan tiap aktivitas ilegal maupun ekonomi bawah tanah sembari berkoordinasi dengan kementerian koordinator.

        Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang bulan Januari hingga November 2024.

        Dirinya mengklaim telah melakukan lebih dari 5000 penindakan per bulan dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun.

        Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi guna meningkatkan keberhasilan dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: