- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Nataru Depan Mata, Begini Update Wacana Penurunan Harga Tiket Pesawat di Indonesia
Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat terus melakukan kajian komprehensif terkait rencana penurunan harga tiket menjelang musim liburan di Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Elba Damhuri, mengungkapkan bahwa pihaknya menunggu hasil kajian terkait rekomendasi penurunan tarif tiket pesawat.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Dirut Baru Garuda Langsung Putar Otak
Hal tersebut diharapkan dapat menyelaraskan berbagai kebijakan lintas sektor untuk menghasilkan rekomendasi dan langkah yang efektif dalam menstabilkan harga tiket.
"Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasi telah keluar, Kemenhub akan menyampaikannya secara transparan kepada publik, termasuk kapan penurunan harga tiket bisa dilakukan," ujar Elba, dilansir Minggu (17/11).
Di sisi lain, pihaknya juga secara aktif berdiskusi dengan maskapai penerbangan untuk mencari cara-cara inovatif dan efisien dalam mengelola harga tiket.
Diskusi ini bertujuan untuk menemukan strategi penurunan harga yang tidak hanya menguntungkan konsumen tetapi juga berkelanjutan bagi maskapai.
Elba menekankan bahwa dalam upaya menurunkan harga tiket, keterlibatan berbagai pihak dari lintas sektor sangat diperlukan. Mengingat kompleksitas tarif tiket pesawat, langkah-langkah strategis harus dilakukan secara kolaboratif dengan mempertimbangkan semua komponen biaya tersebut.
"Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub," tutur Elba.
Baca Juga: Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat Masih Gelap, Apa Penyebabnya?
Adapun Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Lembaga terkait lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: