Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menhub dan Menaker Kaji Skema WFA di Nataru 2026/2027

Menhub dan Menaker Kaji Skema WFA di Nataru 2026/2027 Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengkaji penerapan skema kerja dari mana saja, atau work from anywhere (WFA) untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Menhub Dudy menyampaikan, usulan WFA pada sejumlah tanggal tertentu telah disampaikan guna mengurai kepadatan selama Nataru. 

"Kami berdiskusi beberapa hal khususnya terkait dengan kesiapan Nataru 2026/2027 dan berkaitan dengan work from anywhere (WFA). Karena ini terkait dengan ketenagakerjaan, kami merasa perlu berdiskusi dengan beliau," tutur dia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Selain membahas angkutan Nataru, Menhub dan Menaker juga mendiskusikan kerja sama peningkatan keselamatan transportasi. Dalam berbagai kesempatan, Menhub telah menekankan sejumlah upaya dalam  meningkatkan keselamatan transportasi, baik melalui kebijakan maupun pengawasan di lapangan.

"Kampanye keselamatan perlu kami sinergikan antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Alhamdulillah diskusi cukup baik dan saya senang sekali kegiatan ini terus kita tingkatkan dengan sinergi dua kementerian yang berlangsung baik," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Zero ODOL 2027, Kemenhub Peringatkan Petugas: Jangan Main Mata dengan Pelanggar

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5%, Kemenhub Waspadai Periode Nataru 2026/2027

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Nataru 2026/2027. 

Kemenhub merencanakan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2026/2027 pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027 selama 20 hari. Posko ini akan menjadi sarana koordinasi dan pemantauan kondisi transportasi secara terpadu bersama stakeholder, sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan