CakPro memberikan GRATIS ASURANSI RUMAH untuk Pembelian Asuransi Mobil
Menjelang akhir tahun 2024 PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI atau CakPro), perusahaan asuransi umum di Indonesia, menghadirkan produk perlindungan Asuransi Mobil lengkap dengan Asuransi Rumah Tinggal termasuk kebongkaran, pencurian, perampokan dan kecelakaan diri.
Program ini merupakan suatu komitmen yang ingin diwujudkan oleh Cakpro untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Indonesia di seluruh wilayah Nusantara.
Wakil Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, Nicolaus Prawiro mengatakan, Program dengan tema “BELI ASURANSI MOBIL Bonus Gratis ASURANSI RUMAH/ASURANSI BURGLARY/KEBONGKARAN dan ASURANSI KECELAKAAN DIRI” dirancang untuk memberikan perlindungan yang optimal dengan harga terjangkau.
"Menjelang akhir tahun ini dimana masyarakat Indonesia akan merayakan hari raya Natal dan Tahun baru Kami meluncurkan program ini dengan maksud ingin memberikan solusi perlindungan dalam satu pintu untuk setiap pembelian Asuransi Mobil GRATIS Asuransi Rumah dan juga Asuransi Kecelakaan Diri plus cacat tetap sesuai dengan PSAKDI," ujar Nico.
Baca Juga: Presiden Prabowo Canangkan Perluasan Lahan Tani, Industri Asuransi Siap Jamin Perlindungan Petani
Program ini bisa diperoleh di seluruh kantor cabang CakPro, berlaku untuk kendaraan baru atau kendaraan bekas pakai dengan umur kendaraan maksimal 5 tahun pada awal periode pertanggungan.
Sementara itu GRATIS Asuransi Rumah dengan nilai pertanggungan maksimal 2,5 kali Nilai Pertanggungan kendaraan bermotor dan kecelakaan diri sebesar nilai pertanggungan kendaraan bermotor.
"Kami percaya setiap individu ingin merasa aman ketika membawa kendaraan bermotor dan meninggalkan rumahnya , melalui program ini kami ingin mewujudkan filosofi CakPro yang dilambangkan oleh Burung Kolibri yang mengutamakan keamanan, sangkar mereka sebagai tempat perlindungan," tutup Nico.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat