Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting merupakan program untuk membantu pekebun rakyat dalam memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, serta mengurangi risiko pembukaan lahan illegal.
Produktivitas lahan milik pekebun rakyat melalui PSR ini bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Adapun PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur di antaranya legal, produktivitas, sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan prinsip sustainabilitas.
Baca Juga: Pelatihan Jurnalistik untuk Generasi Baru: Dorong Kelanjutan Sawit Indonesia dari Ibukota Nusantara
Pentingnya program PSR ini pun disoroti oleh Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI (Kementan), Ardi Praptono. Menurut Ardi, program PSR ini perlu digencarkan dengan cara memperhatikan beberapa aspek.
Pertama, koordinasi dan sosialisasi. Ardi menilai jika aspek pertama ini menjadi hal yang cukup krusial lantaran menjadi kesempatan bagi para petani untuk mengusulkan peremajaan sawit rakyat agar implementasinya lebih meluas.
“Kedua, kita juga akan melakukan kerja sama. Artinya terjadi sinergi antara stakeholder baik di dinas kabupaten, provinsi, serta direktorat jenderal perkebunan dalam rangka pengusulan PSR ini,” ungkap Ardi dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Aspek ketiga untuk menyukseskan program PSR ini adalah penerapan teknologi berkelanjutan yang bisa memberikan dampak bagi keberlangsungan PSR itu sendiri.
“Selanjutnya monitoring dan evaluasi terhadap kebun yang sudah di-PSR ini akan jadi bukti bahwa PSR dapat dilakukan serta terimplementasi di lapangan serta dapat memberikan manfaat seutuhnya pada petani atau pekebun,” kata Ardi.
Baca Juga: Mengelus Batik Sawit di Kampus NUSRI Suzhou
Selain itu, untuk memenuhi unsur sertifikasi ISPO dan prinsip sustainabilitas, Ardi menilai diperlukan promosi sertifikasi yang digencarkan. Hal tersebut menjadi penting karena dengan adanya PSR, otomatis ketertelusuran dan standar kebun yang dapat diterapkan dalam sawit rakyat bisa diterapkan untuk menjadi prasyarat dalam menyelesaikan berbagai masalah baik dalam negeri, maupun secara global di masa mendatang nanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar