Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah memantau aktivitas perdagangan saham dua emiten, yaitu PT Satu Visi Putra Tbk. (VISI) dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk. (FUJI). Pengawasan dilakukan menyusul terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada kedua saham tersebut, di mana saham VISI mengalami penurunan tajam, sedangkan saham FUJI justru melonjak signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran di pasar modal. “Pengumuman UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12).
Baca Juga: Prabowo Samakan Investasi Saham dengan Judi, BEI Respon Begini!
Informasi terakhir yang dirilis terkait VISI adalah laporan keterbukaan yang dipublikasikan pada 11 November 2024. Laporan tersebut mengungkapkan adanya penambahan dan perpanjangan fasilitas kredit dari Bank BCA. Di sisi lain, FUJI pada 13 November 2024 memberikan penjelasan terkait volatilitas transaksi yang terjadi pada sahamnya.
Baca Juga: Investor Harap Waspada! BEI Suspend GGRP, Pantau NSSS dan SFAN
Saham VISI sebelumnya juga pernah dihentikan perdagangannya oleh BEI pada 26 Agustus 2024 untuk proses cooling down, menyusul pengumuman UMA pada 23 Agustus 2024. Sementara itu, lonjakan harga saham FUJI baru-baru ini menjadi perhatian khusus BEI untuk memastikan tidak ada anomali yang mengganggu stabilitas pasar.
BEI mengimbau investor untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. “Kami mengingatkan investor untuk mencermati kinerja perusahaan serta keterbukaan informasi yang disampaikan. Pastikan juga corporate action telah mendapat persetujuan RUPS sebelum melakukan langkah investasi lebih lanjut,” tambah Yulianto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: