Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemenperin Luncurkan Roadmap Jasa Industri 2025-2045

        Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemenperin Luncurkan Roadmap Jasa Industri 2025-2045 Kredit Foto: Kemenperin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dengan kontribusi sektor industri manufaktur mencapai 21,9%. Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kementerian Perindustrian meluncurkan Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045, yang dirancang untuk memperkuat peran jasa industri sebagai pendorong utama efisiensi, produktivitas, dan keberlanjutan sektor industri.

        “Pengembangan jasa industri tidak lagi sekadar pendukung, tetapi menjadi motor penggerak yang memberikan dampak signifikan pada perekonomian nasional,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam peluncuran roadmap di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

        Menurut Faisol, jasa industri memiliki kontribusi besar dalam mendukung kegiatan sektor pengolahan dan sektor lainnya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jasa industri non-C menyumbang 3,06% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Dengan strategi yang tepat, kami menargetkan kontribusi sektor ini meningkat menjadi 6,04% pada 2045,” tambahnya.

        Baca Juga: Kemenperin Fokus Genjot Sektor Industri Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

        Sebagai bagian dari Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, roadmap ini menjadi panduan strategis bagi kebijakan dan pengembangan jasa industri. Fokus utamanya meliputi enam tahapan utama dalam aktivitas industri, mulai dari pendirian industri manufaktur, riset dan desain pra-produksi, proses manufaktur, hingga layanan purna jual dan bisnis seperti konsultasi.

        Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa roadmap ini disusun melalui kerja sama dengan ITAPS FEM IPB. “Prosesnya melibatkan berbagai diskusi mendalam dengan pemangku kepentingan dan pakar, hingga penyelenggaraan workshop untuk memastikan roadmap ini komprehensif dan aplikatif,” jelasnya.

        Roadmap ini juga mencakup empat tahapan implementasi, mulai dari pembangunan ekosistem jasa industri pada 2025-2029, peningkatan daya saing pada 2030-2034, penguatan akses global pada 2035-2039, hingga penciptaan sektor jasa industri berdaya saing tinggi pada 2040-2045.

        “Tantangan sektor industri semakin kompleks, namun dengan roadmap ini, kita optimis jasa industri dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Faisol.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: