Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Fokus Genjot Sektor Industri Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Kemenperin Fokus Genjot Sektor Industri Demi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor industri merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Khususnya untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 8% pada pemerintah Prabowo Subianto.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita dalam Outlook Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Tahun 2025 di Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Kinerja Moncer, Dirut PTPN III Raih Gelar CEO Terbaik Industri Sawit

Menurut Reni, berdasarkan trajectory yang disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas), pada tahun 2025-2029 industri pengolahan non migas diharapkan tumbuh dari 7,29% sampai 8.84% berada di atas target pertumbuhan ekonomi yang hanya 8%.

"Dengan besaran target tersebut, katanya, sektor industri kimia, farmasi dan tekstil akan didorong untuk tumbuh dari 6,59 persen pada tahun 2025, dan 7,97 persen pada tahun 2027, serta 7,59 persen pada tahun 2029," tutur Reni.

Sementara itu, dia berharap subsektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan tersebut. Pihaknya menargetkan pertumbuhan di sektor tersebut berkisar 7,98% - 9,33%.

Disusul kemudian oleh industri barang galian bukan logam dengan target pertumbuhan 8,74% dari yang semula 8,36%.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 kontribusi sektor IKTF ditargetkan tumbuh dari 3,62% ke 3,86% pada tahun 2029 nanti.

Sedangkan industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang berkontribusi 1,44% hingga 1,62% diharapkan menjadi pendorong kontribusi sektor IKTF. Tak hanya industri tersebut, industri tekstil dan pakaian jadi juga diharapkan menjadi kontributor pendorong dari yang semula 1,07% ke 1,09%.

Maka dari itu, pihaknya mengaku untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja sektor IKTF tersebut. Caranya adalah dengan menghadirkan regulasi yang fokus pada optimalisasi pasar dalam negeri.

Baca Juga: PHCA: Industri Kelapa Sawit Butuh Milenial dan Gen Z

"Seperti fasilitasi dalam rangka penerapan dan peningkatan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sektor IKFT juga peningkatan akses produk IKFT dalam belanja pemerintah," jelas Reni

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: