Jawa Barat (Jabar) terus menghadapi tantangan ekonomi di tengah peluang investasi yang menjanjikan. Relokasi dan pengurangan kapasitas perusahaan padat karya, seperti garmen dan sepatu, ke luar provinsi maupun luar negeri telah memicu tingginya angka pengangguran. Namun, langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengatasi persoalan ini.
Sebagai provinsi dengan tingkat investasi yang terus meningkat, Jawa Barat menghadapi peluang besar sekaligus tantangan signifikan. Relokasi dan pengurangan kapasitas perusahaan padat karya ke luar provinsi atau keluar negeri telah menjadi salah satu sebab tingginya angka pengangguran.
Baca Juga: PLN Kembali Tuntaskan Dua Proyek Kelistrikan di Jabar
"Potensi Jawa Barat tetap kuat dengan keunggulan sumber daya manusia yang melimpah dan infrastruktur yang terus berkembang untuk mendukung investasi," kata Ketua DPP APINDO Jawa Barat, Ning Wahyu, Kamis (19/12/2024)
Ning menilai pentingnya penciptaan lapangan kerja. Pasalnya, setiap tahun Jawa Barat meluluskan sekitar 600 ribu siswa SMA/SMK, sementara banyak lulusan SMP tidak melanjutkan pendidikan. Hanya 25,57% yang dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, sementara sisanya membutuhkan lapangan kerja.
"Sektor industri padat karya, seperti garmen dan sepatu, memiliki peran vital dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," ujarnya.
Menjawab tantangan ini, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan kebijakan strategis untuk menyelamatkan industri padat karya, termasuk subsidi bunga 50% untuk investasi melalui berbagai bank. Kebijakan ini didukung penuh oleh Gubernur Jawa Barat, yang menetapkan bahwa industri padat karya tidak termasuk dalam UMSK, sesuai dengan Permenaker No. 16 Tahun 2024 Pasal 7 Ayat 3.
"Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan mencegah relokasi atau pengurangan kapasitas perusahaan ke luar provinsi atau keluar negeri," katanya.
Baca Juga: APBN Jabar Diproyeksikan Naik, MQ Iswara Dorong Pemerintah Fokus Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Selain itu, Jawa Barat memiliki keunggulan kompetitif, seperti jumlah penduduk yang besar, angkatan kerja yang melimpah, dan infrastruktur yang mendukung investasi. Dengan fokus pada transformasi menuju sektor padat modal dan teknologi tinggi, Jawa Barat siap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kompetitif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, APINDO Jawa Barat mengajak seluruh elemen pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, masyarakat luas, hingga mediauntuk terus bersinergi dan berkolaborasi. Dengan bekerja bersama dan memberikan yang terbaik dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan daya saing, dan menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi terdepan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
"Mari wujudkan Jabar Hebat, Jabar Maju, Jabar Terbaik! Dengan semangat kebersamaan, kita optimis mampu menghadapi tantangan global dan bersama-sama mencapai Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca Juga: CBT Bisa Mudahkan Penilaian Akhir Sekolah di Jabar
Berkenaan dengan proses pengupahan, tahun ini telah mencapai tahap akhir dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) untuk UMP, UMSP, UMK, dan UMSK. Ning Wahyu menilai keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Dewan Pengupahan dan seluruh stakeholder yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran.
"Kami menyampaikan penghargaan yang tulus kepada semua pihak atas dedikasi mereka dalam mewujudkan keputusan strategis ini," katanya.
APINDO Jabar memahami bahwa tidak semua pihak, baik serikat pekerja maupun pengusaha, akan merasa sepenuhnya puas dalam proses pengupahan. Hal ini lumrah terjadi setiap tahun, mengingat keputusan harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global yang semakin kompetitif.
Dalam situasi seperti ini, untuk pengusaha, bahkan sedikit kenaikan biaya dapat memengaruhi daya saing perusahaan, sedangkan menurut Serikat Pekerja, kenaikan yang terjadi masih dirasa kurang tinggi.
"Namun, senafas dengan keinginan Bapak Presiden menyelamatkan padat karya, keputusan Gubernur ini memberikan kelegaan bagi para pengusaha di sektor terkait, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang berat dan penjualan yang terus menurun, baik domestik maupun ekspor," jelasnya.
Ning mengaku hal ini merupakan pilihan sulit yang dihadapi pengusaha antara melanjutkan usaha atau melakukan PHK kini sedikit teratasi. Keputusan ini juga memungkinkan mereka tetap melanjutkan operasional tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: BI Jabar Dorong Stabilitas Ekonomi Jawa Barat Lewat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi
"Kami percaya keputusan ini telah mengakomodasi keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha. Kami berharap para pengusaha tetap optimis dan yakin bahwa langkah ini akan mendukung masa depan Jawa Barat yang lebih cerah," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar