PT Tri Usaha Berkat (LinkQu), perusahaan penyelenggara transfer dana resmi, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan digital yang mengatasnamakan perusahaannya. CEO LinkQu, Budi Santoso Asmadi, menegaskan bahwa sejumlah modus, seperti mengklaim sebagai layanan pinjaman online atau transfer dana palsu, semakin marak.
“Belakangan ini, kami menemukan oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama LinkQu dalam berbagai modus penipuan. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan hanya menggunakan layanan resmi kami,” ujar Budi.
LinkQu, yang terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan nomor lisensi 21/250/Sb/7, hanya menyediakan layanan transfer dana dan tidak menawarkan produk pinjaman online atau investasi. Budi mengingatkan, layanan resmi LinkQu hanya tersedia melalui aplikasi di Android dan iOS, serta situs web resmi www.linkqu.id. Akun-akun resmi di media sosial mencantumkan nama @linkqu.official, sementara email resmi menggunakan domain linkqu.id.
“Pastikan keaslian transaksi dengan memeriksa bahwa hanya nama perusahaan yang tertera, tanpa tambahan lainnya. Jika menemukan akun mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman, J&T Cargo Imbau Pelanggan Hati-hati
Budi juga memberikan beberapa tips untuk melindungi diri dari penipuan digital: memahami risiko fintech yang digunakan, menjaga kerahasiaan identitas digital, waspada terhadap iming-iming hadiah besar, dan memastikan perusahaan fintech terdaftar resmi melalui laman cekfintech.id.
“Peningkatan literasi digital sangat penting untuk membantu masyarakat memahami risiko dan melindungi privasi mereka saat bertransaksi secara online,” tutup Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: