Majukan Sektor Industri, Menperin Lantik 13 Pejabat Eselon I dan 5 Staf Khusus
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sebanyak 13 pejabat eselon I atau pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2025.
Menperin Agus mengatakan dengan pelantikan tersebut semua jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kemenperin yang sebelumnya diisi oleh Pelaksanaan tugas (Plt) sudah terisi penuh.
Baca Juga: MPKI Meminta Presiden Prabowo untuk Lindungi Industri Kretek Nasional
“Semua jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Perindustrian sudah terisi saat ini. Semoga semuanya dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memajukan sektor industri manufaktur nasional,” kata Menperin Agus, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (15/1).
Untuk diketahui, ke-13 pejabat yang dilantik adalah Eko SA Cahyanto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika sebagai Direktur Jenderal Industri Agro, Taufiek Bawazier sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), serta Setia Darta sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Selanjutnya, Reni Yanita sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Tri Supondy sebagai Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), serta M. Rum sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian.
Berikutnya, Andi Rizaldi sebagai Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Masrokhan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI), serta Arus Gunawan sebagai Staf Ahli Menteri bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri.
Kemudian pada kesempatan yang sama, Menperin juga melantik lima Staf Khusus Menteri Perindustrian (SKM), yaitu Achmad Sigit Dwiwahjono sebagai SKM bidang Pengembangan dan Kerja sama Industri, serta Emmanuel Lestarto Wanandi sebagai SKM bidang Konektivitas dan Pengembangan Sistem Logistik.
Selanjutnya, Febri Hendri Antoni Arif sebagai SKM bidang Hukum dan Pengawasan, Gatot Sudariyono sebagai SKM bidang Komunikasi dan Perencanaan Strategis, serta Neil Iskandar sebagai SKM bidang Hubungan Antar Lembaga. Kelima SKM yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan Menperin Nomor 3305 Tahun 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya