Kredit Foto: BPMI Setpres/Rusman
Presiden Prabowo Subianto meluapkan kemarahannya atas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Ia memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku.
“Ini penipuan, ini pidana. Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Saya dapat laporan kerugian oleh bangsa Indonesia mencapai 100 triliun tiap tahun,” ujar Prabowo di hadapan ribuan kepala desa serta sejumlah bupati dan gubernur, saat meresmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Prabowo Akui Terkejut, Kopdes Diresmikan Lebih Cepat
Menurut Prabowo, praktik nakal dilakukan oleh sejumlah penggilingan padi yang mengoplos beras biasa dan menjualnya dengan label beras premium, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga Rp5.000 per kilogram. Tak hanya itu, ia menyebut satu penggilingan padi bisa meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan setiap musim panen.
Presiden menegaskan akan menggunakan dasar hukum untuk menyita penggilingan-penggilingan yang terbukti menipu rakyat. “Kalau penggiling padi tidak mau tertib, saya akan sita dan serahkan ke koperasi. Saya tidak salah. Ini upaya menjadikan Indonesia lemah dan miskin,” tegasnya.
Baca Juga: Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Ia menilai kejahatan ekonomi tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Di saat negara berupaya keras mencari penerimaan negara melalui pajak dan cukai, kebocoran besar justru dinikmati oleh 45 kelompok usaha.
Langkah awal Presiden, seperti pengaturan harga gabah, sempat berhasil mengerek harga beli petani hingga Rp6.500 per kilogram. Namun, permainan harga kembali terjadi di tingkat penggilingan dan distribusi beras, menyebabkan distorsi pasar dan merugikan konsumen.
“Saya disumpah untuk menjalankan undang-undang. Kalau mereka tidak kembalikan Rp100 triliun itu, kita sita penggilingan-penggilingan yang brengsek itu,” tandas Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: