Kredit Foto: Suara.com
Suasana panas dan pernyataan mengejutkan kembali mewarnai sidang lanjutan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer Gerungan (Noel) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terdakwa kasus gratifikasi Rp3,3 miliar dan motor Ducati itu melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai "operasi tipu-tipu" yang dilakukan "content creator di gedung merah putih".
Dalam pernyataannya di dalam dan luar ruang sidang, Noel secara terbuka menyerang proses hukum yang menjeratnya. Ia mendeskripsikan pengalaman ditangkap KPK sebagai sebuah "pembingkaian" atau framing.
"Waktu katanya di OTT, mereka bilang, 'Pak, datang ke kantor saya mau ngapain?' Saya bilang, 'Ada klarifikasi mau dikonfrontir.' Pas saya datang paginya, saya di-TSK-kan. Kemudian, 'Pak, mobil-mobil Pak mana?' Semuanya saya kasih mobil saya. Besoknya saya diframing 32 mobil hasil pemerasan," ujar Noel menceritakan penangkapannya.
Ia mempertanyakan integritas KPK, "Pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator?" Noel menuduh KPK berbohong kepada presiden dan rakyat, serta menyebut kasusnya sebagai bagian dari perlawanan balik pengusaha yang tidak nyaman dengan sidak-sidak yang sering ia lakukan semasa menjabat. KPK ke mana? Jutaan rakyat, jutaan buruh diperas oleh pengusaha ke mana?" tanyanya retoris.
Pernyataan paling mengejutkan adalah peringatan Noel untuk Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengklaim mendapat informasi "A1" bahwa Purbaya akan menjadi target operasi serupa.
"Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-Noel-kan," kata Noel. “Karena telah mengganggu pesta para anjing liar,” lanjutnya.
Baca Juga: Noel Ebenezer Sebut Partai 'K' Terima Aliran Dana Korupsi Sertifikasi K3
Di tengah segala kritiknya, Noel menyatakan tetap menghormati proses hukum dan mengaku bersalah. Namun, ia seolah menantang substansi dakwaan pemerasan. "Saya sudah mengaku salah. Tapi nanti kita lihat kesalahan saya di mana. Kalau di dakwaan Jaksa kan tidak terkait hasil pemerasan, tidak ada yang saya peras... Masa gembong dapatnya Rp3 juta? Masih belum ini, gua Wamen apa staf Wamen ini dapat Rp3 juta doang," ujarnya.
Sidang yang sarat dengan drama dan pernyataan kontroversial ini semakin mengundang perhatian publik. Janji pengungkapan partai dan ormas, serta peringatan untuk Purbaya Yudhi Sadewa, dipastikan akan menjadi sorotan utama pada persidangan-persidangan mendatang. Sementara itu, KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tuduhan yang dilontarkan Noel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: