Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        WNI Buronan FBI Ditangkap di Resor Mewah Thailand, Diduga Tipu Warga AS 10 Juta Dolar!

        WNI Buronan FBI Ditangkap di Resor Mewah Thailand, Diduga Tipu Warga AS 10 Juta Dolar! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian Thailand berhasil meringkus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan atas dugaan kasus penipuan terhadap sejumlah warga Amerika Serikat.

        South China Morning Post (SCMP) melaporkan, bahwa aksi WNI tersebut tak tanggung-tanggung telah merugikan korban ditaksir mencapai 10 juta dolar AS. 

        Perwakilan Kepolisian Imigrasi Nasional Thailand, Suriya Poungsombat, pada Minggu mengungkapkan bahwa tersangka pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap pada Jumat lalu. Ia diamankan tanpa perlawanan saat tengah berada di sebuah resor mewah di kawasan pesisir Phuket.

        Suriya menjelaskan, operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara. "Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi intelijen dari Biro Investigasi Federal AS (FBI)," ujarnya.

        Lebih lanjut, Suriya memaparkan bahwa pihak FBI telah melacak pergerakan tersangka dan terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Berdasarkan laporan FBI, tersangka diketahui baru saja meninggalkan Dubai, Uni Emirat Arab, dan bertolak menuju Thailand pada hari Rabu, dua hari sebelum akhirnya diringkus.

        Usai diamankan di Phuket, WNI tersebut langsung dibawa ke ibu kota Bangkok dan kini ditahan di pusat detensi imigrasi setempat.

        Otoritas Thailand memastikan bahwa tersangka saat ini tengah menunggu proses ekstradisi untuk segera diserahkan dan diadili oleh penegak hukum di Amerika Serikat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: