Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia dinilai memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar persoalan individu. Ketua MPR RI Ahmad Muzani bahkan mengingatkan keterlibatan WNI dalam peperangan negara lain berpotensi membahayakan hubungan Indonesia dengan negara-negara sahabat.
Muzani mengatakan pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu apakah informasi mengenai delapan WNI tersebut benar. Klarifikasi dinilai penting karena persoalan yang dihadapi bukan lagi sekadar keberangkatan warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri, melainkan dugaan keterlibatan dalam konflik bersenjata.
"Ya nanti kan caranya adalah mengklarifikasi kebenaran berita itu, kemudian yang bersangkutan bisa dipanggil karena ini sudah soal peperangan, bukan sekadar pembelaan, tapi sudah peperangan," kata Muzani di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Muzani, keterlibatan warga Indonesia dalam perang yang melibatkan negara lain dapat membawa konsekuensi terhadap posisi Indonesia. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang memengaruhi hubungan diplomatik.
"Jadi karena itu sangat, sangat membahayakan hubungan kita dalam negara dengan negara-negara sahabat," ujarnya.
Muzani juga menegaskan bahwa warga Indonesia tidak semestinya membela negara lain dalam proses peperangan. Karena itu, ia berharap aparat terkait tidak hanya memastikan kebenaran informasi, tetapi juga mengambil tindakan apabila dugaan tersebut terbukti.
"Apa pun, tidak dibenarkan tindakan seorang warga negara membela negara lain, apalagi dalam proses peperangan. Tidak boleh," kata Muzani.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul laporan mengenai delapan WNI yang diduga direkrut angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang Rusia-Ukraina. Laporan awal mengenai dugaan tersebut diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus 2026.
Melansir The New Voice of Ukraine, badan intelijen Ukraina menyatakan telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi perekrutan delapan WNI tersebut. Informasi itu kemudian menjadi perhatian pemerintah Indonesia karena menyangkut kemungkinan warga negara Indonesia terlibat langsung dalam konflik bersenjata di luar negeri.
Dari sisi Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memberikan gambaran mengenai dugaan proses perekrutan tersebut. Berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, para WNI diduga tidak sejak awal ditawarkan pekerjaan sebagai tentara.
Baca Juga: Bukan Rusia Sendiri, Ada Negara Ketiga yang 'Tipu' WNI jadi Tentara Perang
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Para WNI tersebut disebut mendaftar berdasarkan tawaran pekerjaan yang diberikan pihak ketiga. Namun, setelah proses tersebut berjalan, mereka diduga justru dikirim untuk bergabung sebagai tentara.
"Nah, para WNI ini mendaftar, lalu dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujar Dasco.
Situasi itu membuat pemerintah perlu memastikan bagaimana sebenarnya proses keberangkatan para WNI tersebut. Selain status mereka, pemerintah juga perlu menelusuri pihak yang merekrut serta tujuan awal yang ditawarkan kepada para calon pekerja.
Dasco mengatakan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi terhadap informasi tersebut. Otoritas intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri disebut telah berkoordinasi dan mengirimkan utusan ke negara-negara terkait.
Muzani sendiri menyebut persoalan tersebut juga berkaitan dengan aturan mengenai status kewarganegaraan. Ia berharap lembaga yang memiliki kewenangan dapat segera mengambil tindakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Ada aturan main yang bisa saya kurang tahu, tapi saya berharap lembaga yang bersangkutan bisa segera memiliki tindakan yang cukup," ujar Muzani.
Sementara itu, pemerintah masih perlu memastikan fakta di balik laporan tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai status delapan WNI yang disebut terlibat. Klarifikasi menjadi penting agar penanganan kasus tidak hanya menjawab dugaan keterlibatan dalam perang, tetapi juga mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi isu yang mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama