Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yah, Pemprov Jambi Umumkan Tak Ada Buka Lowongan CPNS Baru, Juga Bantah Adanya 'Jalur Titipan Pejabat'

        Yah, Pemprov Jambi Umumkan Tak Ada Buka Lowongan CPNS Baru, Juga Bantah Adanya 'Jalur Titipan Pejabat' Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi secara resmi memutuskan untuk tidak membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.

        Langkah ini diambil karena pemerintah daerah memilih fokus menata Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus menyelesaikan status sisa tenaga honorer daerah.

        Selain untuk penataan pegawai, kebijakan penundaan rekrutmen CPNS ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran. Saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov Jambi masih membengkak di angka 38 persen dari APBD.

        Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), setiap pemerintah daerah diwajibkan memangkas belanja pegawai hingga batas maksimal 30 persen pada tahun 2027 mendatang.

        "Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, di Kota Jambi.

        Sudirman menjelaskan bahwa alokasi formasi sangat bergantung pada kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Di sisi lain, kondisi ruang fiskal atau keuangan daerah menjadi kendala utama untuk menambah pegawai baru.

        "Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, dan kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," tambahnya. Saat ini, fokus penataan menyasar pengalihan sekitar 6.438 tenaga honorer yang tersisa menjadi status PPPK paruh waktu.

        Pemprov Jambi juga membantah adanya penerimaan pegawai melalui 'jalur khusus' dengan membayar sejumlah uang. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, langsung angkat bicara untuk meluruskan rumor yang mencatut nama Gubernur Jambi, Al Haris.

        "Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktik penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar, bohong," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: