Kredit Foto: Dok. BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN resmi akuisisi portofolio kredit milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI) dengan nilai transaksi senilai Rp19,9 triliun. Pengalihan kredit tersebut terdiri atas kredit pensiunan, kredit pra pensiunan, dan kredit karyawan aktif pegawai BUMN.
Penandatanganan dilakukan pada 22 Mei 2026 melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) yang masing-masing disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (25/5).
Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi BTN menjadi bank beyond mortgage, di mana perseroan tidak hanya fokus pada pembiayaan perumahan, tetapi juga memperluas ekosistem layanan keuangan melalui penguatan segmen payroll loan, pensiunan, dan transactional banking,” ujar Ramon dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).
Dalam transaksi CPTA, BTN akan mengambil alih portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan yang manfaat pensiunnya dikelola oleh TASPEN dengan nilai estimasi sekitar Rp12,58 triliun.
Sementara itu, melalui transaksi CLATA, BTN mengakuisisi aset pinjaman yang terkait dengan pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta kredit bagi karyawan aktif BUMN dan lembaga pemerintahan dengan nilai estimasi mencapai Rp7,34 triliun.
Menurut Ramon, segmen pensiunan dan payroll loan memiliki karakteristik pembayaran yang relatif stabil sehingga dapat menjadi sumber pertumbuhan berkelanjutan bagi perseroan. Selain memperkuat portofolio kredit, transaksi tersebut juga membuka peluang peningkatan dana murah, transaksi nasabah, serta optimalisasi ekosistem layanan BTN di berbagai wilayah Indonesia.
BTN memproyeksikan transaksi tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan bisnis perseroan ke depan melalui peningkatan total aset dan portofolio kredit.
“Langkah ini juga sejalan dengan strategi BTN membangun ekosistem keuangan yang lebih luas dan inklusif, sekaligus memperkuat posisi perseroan sebagai bank di segmen konsumer dengan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat,” kata Ramon.
BTN memastikan seluruh proses transaksi dilakukan sesuai ketentuan regulator dan tetap tunduk pada prinsip prudent banking. Perseroan juga menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Baca Juga: BTN Lelang 10.000 Hunian Second, Tawarkan KPR Bunga 5% hingga Diskon Properti 40%
Baca Juga: BTN Lelang 10.000 Hunian Second, Tawarkan KPR Bunga 5% hingga Diskon Properti 40%
Selain itu, penyelesaian transaksi akan dilakukan setelah seluruh syarat pendahuluan yang diatur dalam perjanjian dipenuhi oleh masing-masing pihak. BTN juga menegaskan bahwa transaksi CPTA dan CLATA merupakan transaksi yang berdiri sendiri dan dapat diselesaikan pada waktu yang berbeda.
“Melalui langkah strategis tersebut, BTN optimistis dapat terus memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia,” tutup Ramon.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: