Kredit Foto: Unsplash/Szabo Viktor
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Tenggara, Danny Ardianto, menegaskan bahwa kreator Indonesia kini memiliki peluang nyata untuk menjangkau audiens dunia sekaligus meraup pendapatan dari karya mereka melalui YouTube Partner Program.
Hal tersebut disampaikan Danny dalam pertemuan bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dan Google Indonesia di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Senin (11/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi strategis dalam pengembangan ekosistem kreator digital. Kerja sama ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional melalui penguatan talenta digital, monetisasi karya kreatif, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang bertanggung jawab.
Danny menjelaskan, YouTube menyediakan platform dinamis bagi sektor bisnis dan kreator Indonesia untuk terhubung dengan audiens lokal maupun global, meningkatkan PDB, serta menciptakan peluang kerja baru—sembari menumbuhkan ekonomi digital.
Baca Juga: YouTube Terbitkan Panduan Kesejahteraan Digital untuk Orang Tua Dukung Implementasi PP TUNAS
“Melalui YouTube Partner Program, pengiklan menggunakan YouTube untuk menjangkau audiens dari para kreator. Selanjutnya, YouTube membagi mayoritas pendapatan yang dihasilkan dari iklan dengan kreator. Kini, ada banyak cara bagi kreator untuk melakukan monetisasi termasuk diantaranya dari interaksi penggemar. Melalui inovasi tersebut, kami ingin terus membuka kesempatan luas bagaimana produksi konten atau kreativitas berkembang dari sisi kreator, musisi, dan pegiat industri kreatif Indonesia lainnya agar dapat membangun audiens, menciptakan nilai ekonomi, dan menjangkau penonton dunia,” jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Jumat (12/6).
Diskusi juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak cipta, inovasi teknologi, dan literasi AI agar regulasi yang sedang disusun tetap mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional, termasuk bagi kreator Indonesia yang telah memperoleh penghasilan melalui YouTube.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: