Buntut Aturan Ekstremis Putin, Pemilik Bar di Rusia Dihukum 7 Tahun Penjara Karena LGBT!
Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Mikhail Klimentyev
Pengadilan Rusia resmi menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang pekerja bar karena terbukti berpartisipasi dalam komunitas LGBT internasional. Keputusan ini menjadi vonis pidana pertama sejak Moskow melabeli kelompok tersebut sebagai organisasi ekstremis.
Langkah hukum ini diambil setelah Mahkamah Agung Rusia resmi melarang gerakan LGBT internasional pada tahun 2023 lalu. Tekanan terhadap kelompok tersebut semakin masif sejak Kremlin meluncurkan serangan skala penuh ke Ukraina.
Pengadilan di kota Orenburg menyatakan pemilik, administrator, dan direktur seni bar Pose bersalah karena menggelar acara bertema solidaritas seksual non-tradisional. Ketiganya dijatuhi hukuman bervariasi antara dua hingga tujuh tahun penjara.
"kasus pidana pertama" untuk "mengorganisir dan berpartisipasi dalam kegiatan organisasi ekstremis - gerakan LGBT internasional." sebut pihak pengadilan Orenburg.
Pemilik bar bernama Vyacheslav Khasanov mendapat hukuman terberat berupa tujuh tahun penjara dan denda satu juta rubel. Sementara sang administrator dihukum enam tahun tiga bulan penjara dan direktur seni divonis dua tahun tiga bulan penjara.
Pihak pengadilan memastikan bahwa tidak ada satu pun dari ketiga terdakwa yang mengakui kesalahan mereka selama persidangan. Pemerintah Rusia sendiri terus memperketat undang-undang represif demi mempromosikan nilai-nilai tradisional dari Presiden Vladimir Putin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: