Media Internasional Soroti Peringatan MUI soal Pria Pakai Baju Perempuan di Lomba 17 Agustus
Kredit Foto: Unsplash/Raphael Renter
Pemberitaan mengenai gerakan penolakan LGBT di Indonesia menjadi sorotan media internasional. Salah satunya diberitakan oleh South China Morning Post (SCMP) yang menyoroti peringatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan pakaian perempuan oleh laki-laki dalam perlombaan Hari Kemerdekaan.
SCMP memberitakan MUI mengingatkan masyarakat agar laki-laki tidak mengenakan pakaian perempuan dalam berbagai kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. MUI menilai penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis dalam kegiatan tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Peringatan tersebut muncul menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2026. Selama ini, sejumlah lomba dan kegiatan hiburan dalam perayaan kemerdekaan kerap menampilkan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.
Tradisi tersebut biasanya muncul dalam berbagai perlombaan, termasuk sepak bola dengan peserta laki-laki yang mengenakan gaun atau hijab. Di sejumlah daerah, laki-laki juga berdandan seperti perempuan saat mengikuti pawai kemerdekaan.
Kegiatan tersebut selama ini lebih banyak dipandang sebagai hiburan dalam rangka memeriahkan perayaan kemerdekaan, bukan sebagai pernyataan mengenai identitas gender.
Namun, Komisi Fatwa MUI dalam pernyataannya menyoroti fenomena tersebut. MUI menilai penggunaan pakaian lawan jenis oleh peserta laki-laki dapat mengarah pada pelanggaran syariat dan norma sosial.
"Maraknya tindakan menyimpang seperti peserta laki-laki yang memakai pakaian perempuan… dinilai telah mengarah pada pelanggaran syariat dan norma sosial," demikian pernyataan yang dikutip dalam pemberitaan tersebut.
Peringatan serupa juga ditujukan kepada perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki. SCMP menyebut MUI mengaitkan larangan tersebut dengan upaya mencegah kampanye terselubung kelompok LGBTQ.
Dalam pernyataannya, MUI menggunakan istilah Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pornoaksi (LGSP) sebagai istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan fenomena tersebut, berbeda dengan istilah LGBT yang lebih umum digunakan secara internasional.
MUI sebelumnya juga pernah mengeluarkan pandangan mengenai larangan mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis. Namun, pernyataan terbaru tersebut mendapat sorotan karena muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu LGBTQ di Indonesia.
Menurut pemberitaan SCMP, isu tersebut juga menjadi perhatian setelah adanya sejumlah serangan terhadap kelompok gay serta munculnya regulasi pemerintah yang mengategorikan "budaya LGBTQ" sebagai ancaman keamanan.
Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus biasanya diisi berbagai perlombaan dan kegiatan masyarakat. Sejumlah permainan tradisional seperti tarik tambang, balap karung, makan kerupuk, panjat pinang hingga pawai menjadi bagian dari tradisi perayaan kemerdekaan di berbagai daerah.
Dalam beberapa komunitas, lomba dengan peserta laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan juga menjadi bagian dari hiburan perayaan tersebut.
Peringatan MUI kali ini menempatkan tradisi tersebut dalam konteks keagamaan dan norma sosial. Isu tersebut kemudian mendapat perhatian media internasional di tengah perdebatan yang lebih luas mengenai LGBTQ di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat