Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Drama Sidang Ijazah: Dokter Tifa Hadir Fisik, Sindir Jokowi Pilih Mekanisme Virtual

        Drama Sidang Ijazah: Dokter Tifa Hadir Fisik, Sindir Jokowi Pilih Mekanisme Virtual Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menyoroti pernyataan kuasa hukum Jokowi mengenai mekanisme kehadiran di persidangan.

        Kuasa hukum Jokowi sebelumnya menyebut kliennya akan hadir dengan “mekanisme.” Menurut Dokter Tifa, istilah tersebut merujuk pada kehadiran Jokowi secara virtual melalui Zoom.

        "Advokat JKW sudah kasih clue: "Bapak akan  hadir dengan mekanisme" Hahahaha. Bilang aja zoom. Takut amat bilang mau zoom," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Jumat (3/7).

        Ia pun menyindir bahwa sang mantan Presiden kalah berani dibanding dirinya yang hadir langsung di persidangan. "Kalah berani sama perempuan," tandasnya.

        Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya siap hadir dalam sidang pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Dokter Tifa sebagai terdakwa.

        "Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

        Baca Juga: Roy Suryo Tersenyum Saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

        Jokowi akan hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi korban sekaligus pelapor.

        Yakup menegaskan bahwa untuk menuntaskan polemik ini once and for all (sekali untuk selamanya), Jokowi berencana membawa seluruh dokumen ijazah asli mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk ditunjukkan di hadapan majelis hakim. Saat ini, dokumen ijazah SMA dan UGM Jokowi sudah disita jaksa sebagai barang bukti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: