Sidang Ijazah Jokowi Panas, Jaksa Dibalas: Dokter Tifa Sudah Dihina Sehina-hinanya
Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merasa dihina sehina-hinanya oleh terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Menurut Gigin, Dokter Tifa juga sudah dihina sehina-hinanya oleh masyarakat akibat lantang menyuarakan dugaan ijazah palsu tersebut. Ia menilai masalah akan langsung selesai jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
"Seandainya dia mnenunjukkan ijazah aslinya, dr Tifa sudah dihina sehina-hinanya oleh masyarakat," tulis Gigin di akun X pribadinya, dikutip Jumat (3/7).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), jaksa menyatakan Jokowi mengalami kerugian immateril berupa tercemarnya nama baik secara personal akibat unggahan Dokter Tifa.
Baca Juga: Dedek Prayudi: Dokter Tifa Hadir di Sidang Bukan Berani, Tapi Takut Dijemput Paksa
"Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa.
Jaksa menjelaskan bahwa rentetan unggahan Dokter Tifa di media sosial X, mulai dari analisis bentuk anatomi wajah, foto wisuda, dan sampul ijazah UGM, dinilai menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi secara personal. Tudingan tersebut memicu pihak-pihak lain ikut menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu demi pencalonan pejabat publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: