Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Proyeksikan Defisit Transaksi Berjalan Capai 1,3% di 2026

        BI Proyeksikan Defisit Transaksi Berjalan Capai 1,3% di 2026 Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) memprakirakan kinerja transaksi berjalan 2026 defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Proyeksi tersebut dinilai masih mencerminkan ketahanan sektor eksternal Indonesia.

        "Kinerja transaksi berjalan 2026 tetap sehat dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Rabu (22/7/2026).

        Untuk menjaga kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), Perry menilai penguatan bauran kebijakan moneter bersama sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah perlu terus dilakukan guna meredam dampak rambatan ketidakpastian global.

        Dari sisi perdagangan, lanjut Perry, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif pada Januari-Mei 2026 masih mencatat surplus sebesar US$4,03 miliar. Namun, pada Mei 2026 neraca perdagangan mengalami defisit bulanan sebesar US$1,61 miliar, yang menjadi salah satu tantangan bagi kinerja sektor eksternal.

        Dari transaksi modal dan finansial, berbagai penguatan respons kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia bersinergi dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik dapat mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing.

        Sementara itu, transaksi modal dan finansial masih menunjukkan ketahanan berkat derasnya aliran modal asing. Aliran investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 mencatat net inflows sebesar 8,5 miliar dolar AS terutama didukung SBN dan SRBI, yang kemudian berlanjut pada triwulan III 2026 (hingga 20 Juli 2026) terutama dari SBN yang mencatat net inflows sebesar 0,1 miliar dolar AS.

        Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tetap terjaga sebesar 145,6 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, 

        "Penguatan sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terus ditempuh untuk memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global," pungkas Perry.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: