Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Bantah Sengaja Perpanjang Proses Hukum, Sebut Ada 'Kartu Joker' di Praperadilan

        Roy Suryo Bantah Sengaja Perpanjang Proses Hukum, Sebut Ada 'Kartu Joker' di Praperadilan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Roy Suryo membantah anggapan bahwa dirinya sengaja memperpanjang proses hukum melalui pengajuan praperadilan yang berulang. Ia menegaskan pihaknya justru ingin perkara tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.

        Menurut Roy, dirinya tidak memiliki kepentingan untuk membuat proses hukum berjalan lama. Ia mengklaim berharap setiap tahapan praperadilan dapat segera diselesaikan agar ada kejelasan mengenai perkara yang tengah dihadapinya.

        "Siapa yang mau bermain panjang? Bukan kami. Kami itu pengennya juga segera cepat ini selesai, cepat praper berikutnya, praper berikutnya selesai, cepat praper berikutnya lagi," ujar Roy Suryo saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (6/8/2026).

        Pernyataan tersebut disampaikan Roy setelah permohonan praperadilan ketiganya ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai masih kurang pihak.

        Meski kembali gagal melalui jalur praperadilan, Roy menilai ada hal yang membuat proses hukum tersebut berjalan tidak sesuai dengan perkiraannya. Ia bahkan menyebut mekanisme yang terjadi seperti sebuah permainan kartu dengan munculnya kartu yang tidak terduga.

        "Ibaratnya kita main kartu ya. Hakim sekarang memunculkan kartu itu, kan ada As, ada King, ada Queen, ada Jack. Jack itu yang terkenal ya, Jack. Jack itu siapa? Hari ini memainkan Joker," kata Roy.

        Menurut Roy, keputusan tersebut menjadi sesuatu yang tidak ia prediksi sebelumnya. Karena itu, ia menyebut pihaknya akan menyiapkan strategi hukum lain untuk menghadapi perkembangan perkara tersebut.

        "Itu yang tidak kita duga, jadi Jokernya keluar hari ini. Nah, karena Jokernya keluar ya, makanya kita main joker juga nanti," ujarnya.

        Baca Juga: Bocoran Roy Suryo, Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berlanjut hingga Delapan Kali

        Roy kemudian kembali menggunakan analogi kartu untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapinya. Ia menyebut jumlah kartu dalam permainan hukum tersebut menurutnya tidak sesuai dengan perhitungan awal.

        "Kalau main kartu biasa kita sudah ngitung kartunya, harusnya jumlah kartu itu 41 ya, ternyata lebih. Nah, jadi ada 40, ada joker ya, sudah, kita main panjang, kita main joker," ucap Roy.

        Sebelumnya, Roy Suryo telah beberapa kali mengajukan praperadilan terkait proses hukum yang menjeratnya. Gugatan tersebut menjadi salah satu upaya hukum yang ditempuh untuk menguji sejumlah tindakan penyidik dalam menangani perkara tersebut.

        Dengan ditolaknya praperadilan ketiga, Roy kini masih membuka peluang untuk mengambil langkah hukum berikutnya. Ia tetap menyatakan ingin agar proses perkara tersebut berjalan cepat dan transparan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: