Presiden Prabowo Subianto mengatakan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) menemukan potensi tambahan devisa hasil ekspor hingga USD5 miliar, atau setara Rp89,35 triliun (Rp17.870 per dolar AS) dari tiga komoditas strategis, yakni minya sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferro aloy atau paduan besi.
Dalam Pidato Kenegaraan di hadapan para anggota DPR/MPR/DPD RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo mengungkap DSI telah memantau sekitar 6.500 transaksi ekspor ketiga komoditas tersebut, dalam kurun waktu 12 bulan 13 hari sejak beroperasi pada 1 Juni 2026.
"Lebih dari 6.500 transaksi ekspor 3 komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor," jelasnya.
Kepala Negara ini lantas mencontohkan transaksi CPO yang secara pendapatan masih kecil. Lantaran harga CPO di Bursa CPO Rotterdam, Belanda, dipatok Rp27.000 per kg, sementara harga yang dijual oleh pelaku usaha dalam negeri hanya Rp15 ribu per kg.
"Padahal di belanda 1 hektar pun tidak ada kebun kelapa sawit, artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50 persen nilai komoditas kita," tegas dia.
Menindaklanjuti hal itu, Prabowo menyebut PT DSI telah melakukan pengawasan untuk 50 pelabuhan yang berada di 25 provinsi. Ke depan, ia target bisa meraup pendapatan negara lebih optimal dari CPO, batu bara, dan ferro aloy.
Baca Juga: Realisasi Investasi Semester I-2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Prabowo Optimistis Ekonomi Tumbuh 6%
Baca Juga: Prabowo Respons soal Persaingan TNI vs Polri: Itu yang Kita Inginkan
Baca Juga: Prabowo Wajibkan Bahasa Asing Mulai Kelas 1 SD, Ini 7 Bahasa yang Disebut
"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah. Ini bukan saja tidak adil, ini sesungguhnya bukan sikap negara yang pandai," serunya.
Untuk diketahui, PT DSI sejak dioperasikan 1 Juni lalu hanya berfungsi untuk memantau aktivitas transaksi ekspor 3 komoditas yang diatur. Skenario sementara ini diproyeksikan bakal berlangsung hingga Desember 2026.
Sedangkan mulai 1 Januari 2027 mendatang, PT DSI akan menjalankan fungsinya sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas strategis. Harapannya potensi penerimaan negara yang hilang akibat praktik transfer pricing, dan underinvoicing yang sebelumnya sempat terjadi dapat dihentikan.