Menaikan Anggaran Pangan ke 195,3 T, Pemerintah Serius Perkuat Ketahanan Pangan Melalui RAPBN 2027
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun pada 2027. Anggaran tersebut meningkat sekitar 2,3% dibandingkan dengan anggaran yang sama pada 2026 sebesar 190,9 triliun.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
“Pemerintah tetap menempatkan sektor pangan sebagai salah satu bagian penting dalam kebijakan belanja negara,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Purbaya nyampaikan, anggaran ketahanan pangan tetap dijaga pada level yang tinggi sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Peningkatan anggaran tersebut menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah pada 2027 yang tetap dirancang ekspansif, meski tetap menjaga keberlanjutan fiskal," jelas Purbaya
Rencana anggaran ketahanan pangan tersebut akan digunakan dalam meningkatkan produktivitas pangan, menjaga stabilitas, pasokan harga pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, menguatkan pangan yang adaptif terhadap iklim, menopang kedaulatan pangan secara bertahap.
Selain ketahanan pangan, pemerintah juga memberikan perhatian pada sejumlah sektor prioritas, termasuk pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp820,9 Triliun untuk PIP dan Sekolah Rakyat
Baca Juga: Purbaya Klaim Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Agustus Melonjak 30%
Pemerintah berharap penguatan anggaran pangan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kemampuan nasional dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi global pada 2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: