Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Pengusaha Geothermal, PP dan Perpres Bakal Direvisi

        Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Pengusaha Geothermal, PP dan Perpres Bakal Direvisi Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan insentif pajak untuk pengusaha yang mengembangkan proyek panas bumi atau geothermal. Pemerintah juga akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.

        "Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan merubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal," ujar Bahlil dalam acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).

        Bahlil mengatakan pemerintah sedang mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan dan ketahanan energi nasional.

        Menurut Bahlil, panas bumi menjadi salah satu sumber energi penting bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.

        Total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW. Namun, kapasitas yang sudah terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.

        Artinya, pemanfaatan panas bumi di Indonesia baru mencapai sekitar 11,6 persen. Masih ada sekitar 88,4 persen potensi yang belum dimanfaatkan.

        Kondisi tersebut membuat Indonesia berada di posisi kedua dalam implementasi pemanfaatan panas bumi. Indonesia masih berada di bawah Amerika Serikat meski memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia.

        Bahlil menilai persoalan utama pengembangan panas bumi berada pada kecepatan, perizinan, dan regulasi. Ia mengaku langsung mengevaluasi berbagai hambatan tersebut saat mulai menjabat sebagai Menteri ESDM.

        Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengaku memahami kebutuhan pelaku usaha terhadap proses investasi yang cepat. Ia kemudian memangkas sejumlah tahapan aturan yang dinilai terlalu panjang.

        "Maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," ujar Bahlil.

        Namun, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan masih terdapat berbagai hambatan di lapangan. Bahlil menilai percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan kerja sama antara pengusaha dan regulator.

        Pemerintah karena itu menyiapkan insentif untuk mendorong investasi geothermal. Di sisi lain, Bahlil meminta pengusaha yang telah memperoleh konsesi segera menjalankan proyeknya.

        Menurut Bahlil, pengusaha tidak boleh menahan proyek terlalu lama setelah mendapatkan konsesi. Ia khawatir lambannya proyek justru membuat pemerintah dianggap sebagai pihak yang menghambat investasi.

        Bahlil mengaku kerap menemukan pengusaha yang mengajukan penghentian sementara operasi dengan berbagai alasan. Namun, menurut dia, persoalan tersebut sering berkaitan dengan kesiapan teknologi dan pendanaan.

        "Penghentian sementara ini kan bagian dari strategi. Saya kan mantan pengusaha, intuisi dan penciuman, saya tahu. Penghentian sementara ini kan dalam rangka memperpanjang masa kontrak kalian karena ada persoalan di situ. Itu penghentian sementara ternyata ada abulekenya juga di situ. Kita mau fair-fair saja," ujar Menteri ESDM tersebut.

        Ia juga menyoroti persoalan perizinan yang dapat berlangsung panjang. Bahlil menyebut ada pengusaha yang meminta perpanjangan izin hingga beberapa kali.

        "Masalahnya bisa lebih panjang lagi karena izin sudah diperpanjang satu kali, mau dua kali diperpanjang, ada juga yang mau tiga kali. Begitu kita kena pemutusan, lobi lagi. Pakai ini, pakai ini, pakai ini," ujarnya.

        Baca Juga: Impor Minyak Masih Tinggi, Bahlil Dorong Panas Bumi Jadi Penopang Ketahanan Energi

        Bahlil menegaskan pemerintah terbuka terhadap siapa pun yang ingin mengembangkan panas bumi. Syaratnya, pengusaha harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan proyek dengan cepat.

        "Bagi kami pemerintah, siapapun yang mengerjakan gak apa-apa, yang penting cepat," ujar Bahlil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: