Kredit Foto: Istimewa
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut anggapan bahwa wakil presiden hanya berstatus sebagai “ban serep” presiden dinilai sudah tidak lagi relevan dalam sistem ketatanegaraan pascareformasi, apalagi jika dikaitkan dengan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka menyoroti karir dari Gibran. Ia menyebut jabatan sosok itu tidak semestinya dilihat sekadar sebagai pelengkap pemerintahan Prabowo. Ia mengatakan bahwa gerbang bagi politikus muda itu untuk menjadi politikus handal belum tertutup.
Baca Juga: Projo: PSI dan Kami Punya Kedekatan, Tak Perlu Disangkal Sama-sama Pernah dan Tetap Pendukung Jokowi
“Sebab sejarah selalu mengajarkan bahwa selalu ada jalan bagi mereka yang mau terus berjuang di jalur jas merah. Ingat, orang nomor dua tidak selalu selamanya menjadi orang nomor dua,” tegas Dedy, dikutip Kamis (27/8/2026).
Dedy mengingatkan bahwa posisi wakil presiden kini dipandang sebagai bagian penting dari pasangan pemimpin yang memperoleh mandat langsung dari rakyat. Ia bukan lagi sebuah ban serep untuk presiden.
Katanya, setelah perubahan konstitusi, posisi wapres tidak sesederhana sosok yang dipersiapkan untuk menggantikan presiden apabila terjadi kekosongan kekuasaan.
Ia mengakui konstitusi memang memberikan mekanisme bagi wapres untuk menggantikan presiden apabila kepala negara mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya.
Namun, pada saat yang sama, wapres merupakan bagian dari pasangan calon yang dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilu.
“Wapres memang disiapkan untuk memastikan negara tetap berjalan normal ketika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat menjalankan kewajibannya,” katanya Dedy.
Adapun Dedy menyebut istilah wapres adalah ban serep presiden tidak terlepas dari sejumlah peristiwa pergantian kepemimpinan nasional. Misalnya, Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 1998. Wakil Presiden BJ Habibie pada saat itu kemudian mengambil alih kursi kepresidenan. Hal serupa terjadi saat mundurnya Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pengalaman tersebut kemudian membentuk persepsi bahwa wapres hanya menunggu sampai presiden tidak lagi mampu menjalankan pemerintahan.
Baca Juga: Projo Soal 'Agenda Misterius' di Balik Video Budi Arie: Cuma Bicara Gagasan, Bukan Perang Personal
“Seolah-olah wapres hanya duduk menunggu sampai presiden tidak lagi mampu memegang kemudi,” tutur Dedy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar