Kredit Foto: Pixabay
GREAT Institute memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh 5,3%-5,6% pada 2026. Meski prospek ekonomi masih dinilai positif, lembaga tersebut menilai pemerintah perlu memperkuat kepastian kebijakan dan kebijakan industri untuk mendorong investasi tumbuh lebih agresif.
Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran mengatakan realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, setara dengan 49,5% dari target investasi 2026. Namun, peningkatan nilai investasi Indonesia belum mampu meningkatkan posisi negara dalam persaingan memperebutkan investasi di kawasan ASEAN.
“Investasi kita memang naik. Tetapi kita tidak tumbuh lebih cepat daripada negara-negara sejawat di kawasan ASEAN lainnya,” ujar Adhamaski.
Ia mengatakan terdapat paradoks dalam perkembangan investasi Indonesia. Realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) meningkat hampir tiga kali lipat dari Rp693 triliun pada 2017 menjadi Rp1.931 triliun pada 2025.
Namun, pangsa Indonesia terhadap investasi yang masuk ke ASEAN justru turun dari 13,2% menjadi 8,8% dalam periode yang sama. Di sisi lain, pangsa ASEAN terhadap investasi global meningkat dari 8,8% menjadi 15%.
“Indonesia tumbuh hampir tiga kali lipat dalam nilai investasinya, tetapi bagian kita dari investasi yang masuk ke ASEAN justru mengecil. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tumbuh, tetapi kita kalah cepat dalam memenangkan investasi regional,” kata Adhamaski.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya policy predictability dan industrial policy. Persaingan investasi saat ini tidak hanya ditentukan oleh biaya, tetapi juga kualitas ekosistem industri, infrastruktur, energi, tenaga kerja, akses pasar, serta kepastian regulasi.
“Investor tidak membutuhkan pemerintah yang menjanjikan terlalu banyak. Kompetisi investasi sudah bergeser dari sekadar cost advantage menuju ecosystem advantage. Sehingga investor membutuhkan aturan yang bisa diprediksi. Kalau aturan berubah terlalu cepat, investor akan menunggu,” ujar Adhamaski.
Ia menilai kepastian investasi membutuhkan kebijakan yang disusun secara komprehensif, koheren, dan konsisten. Perubahan regulasi dalam waktu singkat berpotensi meningkatkan ketidakpastian dan risiko bagi pelaku usaha.
Salah satu contoh yang disoroti adalah kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang mengalami sejumlah perubahan melalui PP No. 36 Tahun 2023, PP No. 8 Tahun 2025, PP No. 2 Tahun 2026, hingga PP No. 21 Tahun 2026.
Perubahan juga terjadi pada kebijakan mengenai prosedur sertipikasi lahan yang berubah melalui Permen ATR/BPN No. 2, No. 5, dan No. 9 Tahun 2025.
“Masalahnya bukan pemerintah tidak boleh mengubah aturan. Masalahnya adalah kualitas penyusunan regulasi. Investor akan menunggu ketika pemerintah sendiri belum konsisten dengan aturan yang dibuatnya,” katanya.
Kebutuhan terhadap kepastian kebijakan juga dinilai semakin penting untuk mengejar target investasi 2027. Berdasarkan RKP dan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%-6,5%, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 6,5%-7,5%, serta kontribusi PMTB sekitar 29% terhadap PDB.
Pemerintah juga menargetkan realisasi PMA dan PMDN sebesar Rp2.322 triliun-Rp2.469 triliun pada 2027, meningkat hingga 21% dibandingkan target investasi 2026 sebesar Rp2.041 triliun.
“Kalau pemerintah ingin investasi tumbuh dua digit, maka kepastian kebijakan juga harus menjadi prioritas. Tidak mungkin meminta investor mengambil risiko lebih besar sementara risiko regulasinya tidak turun,” ujar Adhamaski.
Baca Juga: Konsumsi Masih Tumbuh, tapi Great Institute Ungkap Sinyal Daya Beli Mulai Melemah
Baca Juga: GREAT Institute Pertahankan Proyeksi Ekonomi 2026 hingga 5,6%, Investasi Jadi Kunci Semester II
Selain kepastian regulasi, GREAT Institute menilai kebijakan industri diperlukan untuk meningkatkan kualitas investasi dan memperkuat struktur industri. Hilirisasi dinilai telah memberikan fondasi, tetapi investasi selanjutnya perlu diarahkan pada sektor yang menghasilkan nilai tambah, transfer teknologi, dan peningkatan produktivitas.
Sejumlah sektor yang dinilai strategis antara lain semikonduktor, kecerdasan buatan (AI), pusat data, energi transisi, dan mineral kritis. Namun, industrialisasi juga perlu mempertahankan sektor padat karya untuk menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Kita membutuhkan dua mesin industri sekaligus. Industri teknologi tinggi untuk menaikkan produktivitas dan kemampuan teknologi, tetapi industri padat karya tetap diperlukan untuk menciptakan pekerjaan dalam jumlah besar,” pungkas Adhamaski.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: