Kredit Foto: Istimewa
PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN). Penggabungan tersebut berlaku efektif mulai 1 September 2026 dan menandai rampungnya restrukturisasi bisnis hilir Pertamina tahap kedua.
Dalam aksi korporasi ini, Patra Niaga menjadi perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity. Entitas tersebut tetap menjalankan peran sebagai Subholding Downstream Pertamina.
Penggabungan PET ke Patra Niaga ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama Pertamina Energy Terminal Bayu Prostiyono. Pada kesempatan yang sama, Mars Ega juga menandatangani Akta Perubahan Anggaran Dasar Patra Niaga di hadapan Notaris Jose Dima.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan integrasi tersebut diarahkan untuk membentuk bisnis hilir yang lebih terhubung, efisien, dan kompetitif. Meski struktur bisnis berubah, ia meminta operasional hilir tetap berjalan dan pelayanan energi kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
“Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun,” kata Simon dalam keterangan resmi.
Pertamina menilai penggabungan ini akan memudahkan penataan proses dan organisasi di Subholding Downstream. Perusahaan juga menargetkan optimalisasi rantai nilai, efisiensi biaya operasi, dan penguatan sinergi antarlini bisnis setelah proses integrasi berlaku.
Merger PET merupakan kelanjutan restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama yang efektif pada 1 Februari 2026. Pada tahap pertama, Pertamina menggabungkan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 special purpose vehicle (SPV) anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS) ke Patra Niaga, disertai pengalihan armada kapal captive PIS ke entitas tersebut.
Sebelumnya, Pertamina membentuk Subholding Downstream melalui integrasi bisnis pengolahan, distribusi, logistik, dan pemasaran energi. Dalam struktur tersebut, Patra Niaga ditetapkan sebagai entitas penerima penggabungan.
Pertamina memastikan konsolidasi lanjutan ini tidak mengganggu operasional bisnis hilir maupun pelayanan energi kepada masyarakat. Perusahaan menempatkan kelancaran pasokan dan distribusi energi sebagai fokus selama masa transisi organisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: