Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ijazah Palsu Jokowi dan Ijazah SMA Gibran Pukulan Telak Genk Solo: Kepanikan Terjadi...

        Ijazah Palsu Jokowi dan Ijazah SMA Gibran Pukulan Telak Genk Solo: Kepanikan Terjadi... Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persoalan ijazah yang menyeret nama Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan. Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, bahkan menyebut dua persoalan tersebut sebagai pukulan telak bagi kelompok Genk Solo. 

        “Dugaan ijazah palsu Jokowi dan ijazah SMA Gibran jelas pukulan telak Genk Solo,” tulis Bambang Mulyono di akun X.

        Tak hanya menyebutnya sebagai pukulan telak, Bambang juga menilai pihak Genk Solo telah menghadapi kepanikan. Ia mengatakan kondisi tersebut semakin terasa setelah persoalan ijazah masuk ke ranah pengadilan.

        “Kepanikan udah terjadi sejak masuk di pengadilan,” ungkapnya.

        Baca Juga: Aktivis 98: Jokowi Seolah Kayak Orang Bener Padahal Dia 'Pembunuh'

        Bambang bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan peta politik menuju Pilpres 2029. Menurutnya, isu mengenai ijazah Jokowi dan Gibran dapat menjadi batu sandungan bagi sang walikota Solo itu apabila hendak maju dalam kontestasi mendatang.

        “Tsunami ijazah Jokowi dan Gibran akan mengganjal Gibran maju di pilpres 2029,” tambah dia.

        Sebagai informasi, kasus ijazah palsu Jokowi akan memasuki sidang pokok perkara pada 17 September mendatang. Sementara mengenai Gibran, pakar hukum Denny Indrayana telah membawa persoalan pencalonannya ke ranah hukum. 

        Baca Juga: Amien Rais: Nasihat Ringan untuk Prabowo, Jangan Ditelan Semua Laporan dari Anak Buah

        Pada Kamis, 10 September 2026, Denny resmi mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyoroti syarat pendidikan Gibran sebagai calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024.

        Denny berpendapat terdapat cacat syarat pendidikan sejak awal pencalonan sehingga menurutnya Gibran seharusnya didiskualifikasi sebagai calon Wakil Presiden.

        "Dengan argumen, cacat syarat pendidikan sejak awal, maka Gibran seharusnya didiskualifikasi sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024," tulisnya di akun X.

        Denny juga menilai pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden tidak serta-merta menghapus persoalan yang menurutnya sudah muncul sejak proses pencalonan.

        "Pelantikan, tidak menjadikan cacat syarat sejak pencalonan menjadi benar dan bisa dimaafkan," sambung dia

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: