Sebelum Dicopot, Purbaya Sempat Berencana Periksa Perusahaan China yang Tunggal Pajak
Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkap langkahnya untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan asing yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia. Hal itu disampaikan sebelum dirinya dicopot sebagai Menteri Keuangan.
Purbaya menyebut terdapat sekitar 40 pabrik asal China yang beroperasi di Indonesia. Ia menilai sebagian perusahaan tersebut menggunakan skema pembayaran berbasis cash basis, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dengan perusahaan domestik yang memenuhi kewajiban pajaknya.
“Karena itu persaingannya tidak cukup fair untuk perusahaan domestik, dia ga bayar case base ” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama di DPR RI, Senin (14/9/2026).
Ia mengaku, telah memerintahkan jajaran pajak untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Dari pemeriksaan awal, Purbaya menyebut terdapat perusahaan di kawasan Pulogadung yang memiliki potensi kewajiban pajak setidaknya Rp200 miliar.
“Setelah kita periksa pajaknya harusnya mereka punya hutang pajak minimal Rp200 miliar. Kalau lebih ditekan, lebih ketat, pendekatannya Rp1 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Dicopot dari Menkeu, Mahfud MD Ungkap Kelemahan Purbaya
Baca Juga: Respons Gibran Usai Purbaya Tiba-tiba Didepak Prabowo, Begini Pesannya
Purbaya menyebut langkah itu merupakan bagian dari upayanya memperbaiki penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha domestik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: