Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rupiah Ditutup Tertekan, Pasar Nantikan Keputusan BI Rate dan Cermati Risiko Fiskal

        Rupiah Ditutup Tertekan, Pasar Nantikan Keputusan BI Rate dan Cermati Risiko Fiskal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada Senin (21/9/2026). Mata uang Garuda berada pada level level Rp17.847 per dolar AS atau melemah 89 poin dari penutupan sebelumnya di level Rp17.758 per dolar AS.

        Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan tekanan terhadap rupiah datang ketika perhatian pelaku pasar juga tertuju pada sejumlah kebijakan domestik, termasuk pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan mengenai penyelenggaraan BMKS. Berdasarkan ketentuan tersebut, pengaturan dan pengawasan transaksi BMKS akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK mulai 1 Januari 2027.

        Selain kebijakan bursa komoditas, perhatian utama pasar tertuju pada arah kebijakan moneter Bank Indonesia. BI dijadwalkan menggelar Rapat Dewan Gubernur pada 22–23 September 2026.

        "Pasar akan mencermati keputusan Bank Indonesia di tengah dinamika nilai tukar rupiah, inflasi, serta kebijakan bank sentral global yang terfragmentasi," kata Ibrahim.

        Menurut dia, sebagian bank sentral masih mengambil sikap hawkish, sementara sebagian lainnya masih memiliki ruang untuk melakukan pelonggaran atau mempertahankan suku bunga acuan.

        Dalam kondisi inflasi global yang masih tinggi, Ibrahim memperkirakan terdapat kemungkinan BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dalam RDG September.

        Saat ini, BI-Rate berada di level 5,75% setelah terakhir dipertahankan pada RDG Agustus.

        Selain faktor moneter, pasar juga mencermati kondisi fiskal Indonesia, khususnya postur RAPBN 2027. Ibrahim menyoroti bahwa defisit anggaran di bawah batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) kerap dijadikan salah satu indikator utama kesehatan fiskal.

        Baca Juga: Rupiah Dibuka Melemah, Dibayangi Konflik Timur Tengah

        Baca Juga: Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Melemah Tipis Rp17.758 per USD

        Dalam RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dipatok sebesar 2,40% terhadap PDB.

        "Defisit di bawah tiga persen sering diperlakukan seperti stempel kesehatan fiskal. Angkanya memang penting karena memberi pagar bagi disiplin anggaran. Tetapi pagar bukan rumah," ujar Ibrahim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: