Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        28.626 Manajer Kopdes Sudah Siap, Kapan Koperasi Merah Putih Benar-benar Beroperasi?

        28.626 Manajer Kopdes Sudah Siap, Kapan Koperasi Merah Putih Benar-benar Beroperasi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini tinggal menunggu penempatan setelah proses rekrutmen dan pelatihan rampung. Namun, operasional koperasi di berbagai daerah masih bergantung pada kesiapan infrastruktur serta proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemerintah.

        Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 28.626 manajer KDKMP telah direkrut, mengikuti pelatihan, dan dinyatakan lulus. Kini, pemerintah mulai menyiapkan penempatan mereka ke titik-titik koperasi yang infrastrukturnya telah dinyatakan siap.

        "Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih, juga sudah dibuatkan SK-nya dan kemudian sudah ditetapkan besaran gaji dan tunjangannya," ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

        Ferry mengatakan Surat Keputusan (SK) penempatan manajer KDKMP telah rampung dibuat. Para manajer tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke koperasi yang bangunan fisik, gudang, gerai, serta perlengkapan pendukungnya sudah selesai dibangun.

        "Dan kemudian nanti didistribusikan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang bangunan fisik gudang gerai dan alat kelengkapannya sudah selesai dibangun," bebernya.

        Di sisi lain, jumlah koperasi yang infrastrukturnya sudah selesai dibangun belum seluruhnya otomatis dapat langsung beroperasi. Ferry menyebut saat ini terdapat sekitar 23 ribu bangunan KDKMP yang telah selesai dibangun, tetapi 17 ribu di antaranya masih menjalani proses verifikasi dan validasi.

        Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum manajer ditempatkan dan koperasi mulai menjalankan kegiatan operasional. Pemerintah perlu memastikan titik-titik yang akan menerima manajer memang telah memenuhi kesiapan infrastruktur dan kelengkapan yang dibutuhkan.

        Baca Juga: Jatuh Tempo 25 September 2026! Cicilan Pertama Kopdes Merah Putih Tembus Rp37 Triliun

        Ferry sebelumnya menargetkan penempatan manajer KDKMP paling lambat pada 25 September 2026. Penempatan tersebut akan dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara setelah proses verifikasi, validasi, evaluasi bersama BPKP, serta berita acara serah terima selesai.

        "Kita bisa asumisnya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP kemudian dilaksanakan berita acara serah terima. Jadi, asumsi per tanggal 25 September sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas (Pangan)," ujar Ferry dalam unggahan video di akun Instagram @ferry.juliantono, dikutip Kamis (17/9/2026).

        Dengan proses tersebut, pemerintah kini mulai memasuki tahap peralihan dari pembangunan fisik menuju operasional KDKMP. Penempatan manajer menjadi salah satu indikator bahwa program tersebut mulai bergerak dari tahap persiapan menuju pelaksanaan di lapangan.

        Ferry menargetkan sejumlah KDKMP mulai beroperasi pada Oktober 2026. Pemerintah juga menyiapkan skema soft launching operasional setelah proses penempatan manajer dan kesiapan koperasi terpenuhi.

        "Dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya, gitu," ujar Ferry saat ditemui di Jakarta.

        Meski demikian, Ferry belum menyebutkan secara pasti berapa jumlah KDKMP yang akan mengikuti soft launching pada Oktober. Artinya, target operasional tersebut masih berjalan beriringan dengan proses verifikasi terhadap koperasi yang infrastrukturnya telah selesai dibangun.

        Sebelum penempatan dilakukan, pemerintah juga telah menyelesaikan aspek administratif bagi para manajer. SK pengangkatan tidak hanya mengatur penempatan, tetapi juga memuat besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima para manajer KDKMP.

        Ferry sebelumnya menjelaskan penerbitan SK tersebut dapat dilakukan setelah terbitnya Perpres mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan terbitnya aturan tersebut, proses pengangkatan manajer dapat dilanjutkan secara resmi.

        Dengan demikian, 28.626 manajer KDKMP kini telah melewati tahapan rekrutmen dan pelatihan dan menunggu penempatan. Sementara itu, pemerintah masih harus menyelesaikan verifikasi dan validasi ribuan titik sebelum memastikan koperasi mana saja yang benar-benar siap memasuki tahap operasional pada Oktober 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: