Kredit Foto: Istimewa
Ketua DPP PSI Faldo Maldini menilai tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazahnya secara langsung sebenarnya bukan hal sulit untuk dilakukan.
Namun, menurutnya, polemik tersebut seharusnya sudah selesai karena dokumen yang dipersoalkan telah diperiksa melalui mekanisme resmi negara.
Faldo mengatakan isu ijazah Jokowi kini tidak lagi sekadar soal rasa ingin tahu publik, melainkan telah berkembang menjadi perdebatan yang berlarut-larut meski sudah ada proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang, yaitu Bareskrm Polri.
"Pak Jokowi kan berkali-kali bilang bahwa isu ini berkembang dari sekadar bertanya soal keaslian ijazah," kata Faldo, dikutip dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, dikutip Selasa (22/9).
Ia mengingatkan bahwa dalam persidangan terkait perkara tersebut juga telah disampaikan berbagai alat bukti yang menjadi bagian dari proses pembuktian.
"Itu telah disampaikan juga kemarin di sidang yang diadakan pekan ini bahwa memang ada 27 + 8 kalau enggak salah bukti-bukti yang dilakukan," ucapnya.
Menurut Faldo, kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang mendesak Jokowi menunjukkan ijazah asli memang menganggap permintaan itu sederhana.
Namun, ia berpandangan langkah tersebut tidak lagi diperlukan karena dokumen yang dipersoalkan telah diperiksa langsung oleh tim forensik Polri.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dokumen fisik dan hasilnya menyatakan dokumen tersebut asli berdasarkan kajian ilmiah.
"Kalau seandainya Bonjowi memaksa Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah itu kan sebenarnya permintaannya tampak sederhana," kata Faldo.
"Itu sederhana sebenarnya, tapi sudah ada yang melakukan itu namanya forensik Polri yang sudah periksa fisik dokumennya (ijazah Jokowi) secara langsung dinyatakan asli scientifically," lanjutnya.
Faldo berpendapat hasil pemeriksaan forensik seharusnya menjadi dasar yang cukup untuk menjawab polemik yang selama ini berkembang.
Baca Juga: Mau Dipermalukan Secara Nasional, Ini Delapan Tuntutan Soal Gugatan Ijazah Gibran bin Jokowi di MK
Karena itu, ia menilai Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk terus-menerus memenuhi tuntutan agar memperlihatkan ijazahnya kepada pihak-pihak yang masih meragukan keasliannya.
"Jadi enggak perlu dilakukan (Jokowi tunjukkan ijazah), karena itu pemeriksaan resmi negara," bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: