Bukan Putusan Hakim, Ada Satu Momen yang Paling Ditunggu dalam Sidang Roy Suryo
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Menurut Ray, publik saat ini bukan hanya menunggu putusan terhadap dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan dokter Tifa, tetapi juga menantikan langkah Jokowi dalam proses hukum yang menyeret namanya..
“Kalau bicara substansinya, tentu saja nanti putusannya apa, itu yang paling kita tunggu. Tapi kalau dramanya, ya menunggu Pak Jokowi hadir di persidangan,” kata Ray dalam acara Bola Liar di Kompas TV, dikutip Selasa (22/9).
“Bagi saya, kehadiran Pak Jokowi ke pengadilan itu mutlak. Enggak ada tawaran. Entah itu karena pertimbangan hukum, entah itu karena pertimbangan moral, dua-duanya mewajibkan beliau untuk datang ke pengadilan,” imbuhnya.
Ray berpandangan, baik dari sisi hukum maupun moral, Jokowi memiliki alasan kuat untuk datang ke pengadilan. Bahkan, ia menilai mantan presiden tersebut sebaiknya tidak hanya hadir sekali, tetapi mengikuti proses persidangan secara lebih aktif.
Menurutnya, Jokowi kini sudah kembali menjalani berbagai aktivitas publik sehingga tidak ada alasan berarti untuk menghindari kehadiran di ruang sidang.
Ray menegaskan bahwa polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kini sudah berada dalam ranah hukum. Karena itu, penjelasan dari berbagai pihak soal asli atau tidaknya dokumen tersebut belum cukup sebelum diuji dalam proses peradilan.
Ia menilai pengadilan harus terlebih dahulu memastikan status objek yang dipermasalahkan sebelum memutus ada atau tidaknya unsur pencemaran nama baik.
“Lihat dulu obyeknya. Obyeknya ini benar-benar asli atau palsu. Sebab, kalau kita enggak bisa membuktikan obyeknya itu asli atau palsu, ya pengadilan ini sudah enggak relevan,” ucapnya.
Baca Juga: Bonjowi Sorot Inkonsistensi UGM, Dari Tanggal Ijazah hingga IPK Jokowi
Menurut Ray, selama ini persoalan ijazah Jokowi lebih banyak diperdebatkan di ruang publik melalui klaim dan bantahan dari berbagai pihak. Padahal, setelah perkara masuk ke pengadilan, yang dibutuhkan adalah pembuktian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengimbau masyarakat menunggu hasil persidangan dan proses pembuktian yang akan berlangsung di pengadilan sebagai dasar untuk memperoleh kepastian hukum atas polemik tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: