Kredit Foto: Istimewa
Sekitar 50 perusahaan tambang masih menunggu persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga September 2026. Kondisi ini berpotensi membatasi produksi dan menahan tambahan pekerjaan kontraktor tambang.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas Brigita Kinari mengatakan, dampaknya lebih mungkin terasa pada volume pekerjaan, terutama bagi kontraktor yang bergantung pada pelanggan tertentu.
“Pukulan utamanya sudah terjadi lewat kuota produksi batubara 2026 sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dari realisasi 2025,” ujar Brigita dalam risetnya, Senin (21/9/2026).
Analis Fundamental BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand menambahkan, tertundanya RKAB dapat mengurangi pekerjaan overburden removal dan pengangkutan batubara. Penurunan utilisasi alat berat dan biaya, seperti depresiasi dan biaya siaga tetap berjalan, berpotensi menekan margin.
Untuk mengurangi risiko, emiten perlu memperluas pelanggan dan komoditas. Peluang dapat berasal dari batubara termal, tembaga, emas, hingga nikel. Kontrak jangka panjang dengan volume minimum juga dapat menjaga visibilitas pendapatan.
Baca Juga: ESDM Tegaskan Revisi RKAB Anak Usaha Bayan Resources Tak Terkait Transaksi Saham
Baca Juga: ESDM Pastikan RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Terbit, Total Kuota Produksi 15-20 Juta Ton
Baca Juga: RKAB 2026: Harga Mineral Naik, Industri Mulai Tertekan
“Kontrak jangka panjang dengan ketentuan volume minimum juga dapat membantu menjaga visibilitas pendapatan kontraktor ketika produksi pelanggan mengalami tekanan,” kata Abida.
Sektor jasa pertambangan berpeluang pulih pada 2027, tetapi kecepatannya akan bergantung pada diversifikasi pelanggan, komoditas, utilisasi alat berat, dan struktur kontrak.
Abida merekomendasikan investor mencermati PT United Tractors Tbk (UNTR) dengan target harga Rp30.600 per saham, didukung arus kas bebas yang kuat dan bisnis yang terdiversifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: