Baru Wacana Kuliah Gratis, Natalius Pigai: Saya sebagai Menteri HAM Memberi Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Presiden
Kredit Foto: Yaspen Martinus
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambut positif komitmen Presiden untuk menggratiskan biaya pendidikan di satuan pendidikan negeri, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga negara.
Pigai menegaskan bahwa akses pendidikan secara cuma-cuma merupakan manifestasi langsung dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurutnya, realisasi kebijakan ini membuktikan bahwa pemerintah memprioritaskan kewajiban konstitusionalnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Masalah pendidikan gratis ini adalah hak atas pendidikan. Oleh karena itu, kalau pendidikan dari SD negeri, SMP negeri, SMA negeri, sampai perguruan tinggi negeri gratis, itu artinya pemerintah memenuhi kewajibannya," jelas Pigai.
Ia pun memberikan penghormatan khusus kepada kepala negara atas wacana kebijakan yang berpihak pada rakyat tersebut. Pigai berharap langkah ini dapat segera diimplementasikan secara komprehensif di seluruh wilayah Indonesia.
"Kalau betul-betul dijalankan oleh Presiden secara murni dan konsekuen sesuai amanat UUD 1945, itu perlu diapresiasi. Saya sebagai Menteri HAM memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden, saya ucapkan terima kasih," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: