Sudah Ditunggu Publik, Jadwal Sidang Dokter Tifa Berubah Total: Keputusan Ada di Tangan Sosok Ini!
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, sebelumnya memprediksi sidang terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, akan memasuki tahap pembuktian pada 23 September 2026.
Prediksi tersebut disampaikan Yakup usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (27/8/2026).
Yakup juga menyebut Jokowi berpotensi hadir dalam persidangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pemanggilan saksi sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.
"Kalau dari kami sih pengennya secepat-cepatnya, namun kalau majelis hakim menyatakan (sidang selanjutnya) 17 September sehingga paling cepat kalau berdasarkan pengalaman kami dan momentum persidangan biasa paling cepat mungkin 1 minggu setelah itu yaitu 23 September," kata Yakup, dikutip Kamis (24/9).
Menurut Yakup, Jokowi juga telah beberapa kali menanyakan perkembangan proses persidangan, termasuk kapan tahap pembuktian dimulai sehingga dirinya dapat hadir dan menunjukkan ijazah asli di hadapan majelis hakim.
"Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami kuasa hukumnya kapan pembuktiannya, kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada majelis hakim dan juga rakyat Indonesia," ucapnya.
Namun, prediksi tersebut tidak terwujud. Hingga 23 September 2026, tidak ada agenda persidangan dalam perkara tersebut. Sidang kasus yang menjerat Dokter Tifa justru dijadwalkan kembali pada 1 Oktober 2026.
Sebelumnya, pada 17 September 2026, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Dokter Tifa terhadap dakwaan jaksa.
Persidangan itu sempat diwarnai perdebatan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kebutuhan waktu sekitar tiga pekan untuk mempersiapkan tahap pembuktian. Jaksa beralasan masih perlu melengkapi sejumlah persiapan sebelum menghadirkan saksi dan alat bukti di persidangan.
Baca Juga: 'Dua Joko Widodo' Dibawa ke Persidangan, Dokter Tifa Siapkan Beathor Suryadi Jadi Saksi
Dalam kesempatan tersebut, JPU juga mengungkap nama-nama saksi yang direncanakan hadir pada sidang berikutnya. Ketiga saksi tersebut adalah Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa proses persidangan masih berada pada tahap awal pembuktian, sementara kehadiran Jokowi sebagai saksi belum dapat dipastikan hingga ada penetapan lebih lanjut dari majelis hakim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: